Temui Ketua MPR RI, Asosiasi MRP Papua Minta Kepala Daerah Harus OAP

(Koordinator Asosiasi MRP Se-Tanah Papua saat menyerah aspirasi kepada Ketua MPR RI)

Jakarta – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, di Jakarta, pada Rabu (29/05/2024).

Tujuam kedatangan Asosiasi MRP ke MPR Ri untuk meminta dukungan agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, dimana MRP se-wilayah Papua meminta penambahan satu poin yakni Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Koordinator Asoiasi MRP se-Wilayah Papua, Agustinus Anggibak, berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan dari mereka serta meminta Ketua MPR RI memfasilitasi Asosiasi MRP se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI.

“Kami berterima kasih, karena hari ini Bapak Ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi kami ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus,” katanya.

Dikatakan Agustinus, Asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh tanah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan aspirasi yang disampaikan terkait perubahan UU Otsus akan ditandaklanjuti oleh pihaknya.

Ketua MPR RI, menyebutkan bahwa aspirasi yang disampikan oleh Asosiasi MRP Se-Tanah Papua akan ditindaklanjuti dan seterusnya akan disampikan kepada Presiden dan Anggota DPR RI.

“Saya berterima kasih atas kedatangan Bapak/Ibu Asosiasi MRP se-Wilayah Papua. Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR RI,” ucapnya.

Untuk diketahui, Asosiasi MRP Se-Tanah Papua berkomitmen agar UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 harus ada perubahan atau penambahan pasal yang mengatur Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus OAP.(*)

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *