Tambang Emas Ilegal Milik Salim Rusak Hutan & Cemari Sungai Dengan Mercury Di Kampung Ororodo Distrik Yaro Nabire, Tanggung Jawab Siapa ?
Salah seorang warga Nabire melaporkan aktivitas pertambangan emas liar yang berada di Kampung Ororodo Distrik Yaro Nabire.
Menurut laporan, aktivitas tersebut didokumentasikan oleh dirinya saat masih bertugas sebagai karyawan di penambang sekitar bulan juli 2016, dan masih terus beroperasi hingga saat ini.
Ketika ditanya nama perusahaan tersebut, pelapor menginformasikan bahwa aktivitas penambangan emas liar itu atas nama pribadi, dengan bos bernama Salim (WNI keturunan China) dari Jakarta, dan memiliki banyak pekerja serta ada 2 WNA terlibat didalamnya.
Pelapor menginformasikan bahwa aktivitas penambangan ini merusak hutan sekitar yang masih alami seluas 1 Hektar, dan air tailling dari penambangan langsung mencemari sungai yang berada di sekitar lokasi kerja. Ironisnya sungai tersebut tercemar mercury yang digunakan oleh para penambang.
Selain itu ada beberapa alat berat yang digunakan, dan didatangkan langsung dari Jakarta ke Nabire oleh pemilik pertambanga liar atas nama Salim tersebut.
Emas yang dihasilkan dari penambangan emas liar ini sangat menggiurkan karena bisa mencapai hampir 1 ons perhari, menurut pelapor.
Belum jelas bagaimana para penambang tersebut bisa masuk hingga area pertambangan jika tidak mendapat ijin dari pihak-pihak terkait. Dan jika hal ini dibiarkan, akan merusak hutan yang ada di Kampung Ororodo Distrik Yaro Nabire.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan