Mantan Kepala Dinas Pertambangan Nabire, Ir Dominikus Pekey M.Si, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, kamis 12 Juli 2018.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan Nabire, Ir Dominikus Pekey M.Si, terancam menjadi tersangka terkait pemberian perijinan tambang kepada PT. Hanjun yang beroperasi di Distrik Sirwo Nabire sejak 2017 lalu.
Hingga kini laporan terkait pertambangan ilegal di Mapolres Nabire belum ditindaklanjuti, Sekretaris Suku Besar Yerisiam Guwa, Roberthino Hanebora kembali meminta perhatian Kapolres Nabire untuk merespon penyelidikan kasus tersebut.