INFO NABIRE
Home » Blog » Harga LPG Non Subsidi 12 Kg di Nabire Tembus Rp500 Ribu, Pelaku Usaha Makanan Mengeluh, Ini Penjelasan Pertamina

Harga LPG Non Subsidi 12 Kg di Nabire Tembus Rp500 Ribu, Pelaku Usaha Makanan Mengeluh, Ini Penjelasan Pertamina

(Harga LPG Non Subsidi 12 Kg di Nabire Tembus Rp500 Ribu, Pelaku Usaha Makanan Mengeluh, Ini Penjelasan Pertamina)
(Harga LPG Non Subsidi 12 Kg di Nabire Tembus Rp500 Ribu, Pelaku Usaha Makanan Mengeluh, Ini Penjelasan Pertamina)

Nabire, 22 April 2026 – Sejumlah pelaku usaha makanan di Nabire mengeluhkan kenaikan harga LPG non subsidi Bright Gas yang dinilai semakin memberatkan usaha mereka. Harga LPG Bright Gas 12 kilogram bahkan disebut telah menembus angka Rp500 ribu per tabung di wilayah tersebut.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu pelaku usaha kebab di Nabire, Yaser Arafat, yang mengaku resah dengan kondisi tersebut karena berdampak langsung pada biaya produksi usaha makanan.

“Keras betul hidup di Nabire. Gas sudah tembus di angka 500,” keluh Yaser.

Menurut Yaser, penggunaan LPG sangat penting dalam menjaga kualitas makanan yang dijual. Ia menilai beralih ke bahan bakar lain seperti minyak tanah bukan solusi yang tepat.

“Kita yang jual makanan susah bang, lengah sedikit makanan bau minyak tanah,” ujar salah satu pelaku usaha kebab di Nabire.

Ia menambahkan bahwa penggunaan minyak tanah dapat memengaruhi rasa dan aroma makanan, sehingga berpotensi menurunkan kualitas produk yang dijual kepada pelanggan.

Pertamina Akui Ada Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi Bright Gas

Menanggapi keluhan tersebut, Nabirenet telah meminta keterangan dari Sales Branch Manager (SBM) Papua Tengah 1, Muhammad Rinaldi Suryanto.

Rinaldi menjelaskan bahwa PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi untuk ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram mulai 18 April 2026.

Menurutnya, kenaikan harga LPG non-subsidi rata-rata mencapai 19 persen, yang dilakukan bersamaan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

“PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga LPG non-subsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg sejak 18 April 2026. Hal ini sejalan dengan kenaikan harga energi dunia,” ujar Rinaldi kepada Nabirenet, Rabu sore (22/04).

Harga Resmi Lebih Rendah, Biaya Distribusi Jadi Penyebab

Rinaldi menjelaskan bahwa berdasarkan harga resmi yang tertera pada situs MyPertamina, harga Bright Gas di Provinsi Papua untuk ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp134.000, sedangkan Bright Gas 12 kilogram sebesar Rp285.000 per tabung pada tingkat ex-agen.

Namun, harga LPG di Nabire bisa jauh lebih tinggi karena faktor distribusi.

Menurutnya, di wilayah Papua Tengah belum terdapat SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) atau tempat pengisian LPG, sehingga biaya distribusi menjadi faktor utama kenaikan harga.

Harga jual ex-agen tersebut berlaku untuk wilayah dengan radius maksimal 60 kilometer dari SPBE. Untuk wilayah di luar radius tersebut, harga akan ditambah dengan biaya distribusi sesuai tarif yang berlaku.

“Harga jual ex-agen sudah termasuk margin agen, PPN, dan PPh sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rinaldi.

Para pelaku usaha makanan di Nabire berharap adanya solusi dari pemerintah maupun pihak terkait agar harga LPG dapat lebih terjangkau, sehingga usaha kecil dan menengah tetap dapat bertahan di tengah kenaikan biaya operasional.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

  • Dwi Kurniawan
    22 April, 2026 17:44 at 17:44

    sekelas provinsi tapi gak punya SPBE sendiri cukup kecewa sih,,

Your email address will not be published.