Tailing PT Freeport Tidak Cemari Lingkungan

Material sisa pasir tambang atau tailing PT Freeport Indonesia yang dialirkan melalui Sungai Otomona di Kabupaten Mimika, Papua tidak mencemari air sumur warga Kota Timika.
General Super Intendent Environmental Monitoring Departemen PT Freeport, Gesang Setiadi di Timika, mengatakan perusahaan telah membuat sekitar 40 sumur pemantauan di pinggir tanggul pengendapan tailing di dataran rendah Mimika mulai dari Kwamki Lama, Kampung Pisang Koperapoka hingga Gorong-gorong Timika.
Dari penelitian yang dilakukan Departemen Lingkungan Freeport yang diuji pada laboratorium Sucofindo disimpulkan bahwa air sumur warga Timika tidak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.
Kematian berbagai jenis pohon dan tumbuhan di areal pengendapan tailiing Freeport bukan karena tailing mengandung zat berbahaya. Namun karena tumbuhan yang sebelumnya hidup di lahan kering tertutup material pasir dan air sehingga tidak mampu lagi menyerap oksigen dari dalam tanah.
Biota ikan, udang dan kepiting yang hidup di areal pengendapan tailing Freeport aman untuk dikonsumsi karena memenuhi baku mutu lingkungan.
Adapun temuan bintik hitam pada sejumlah biota seperti kerang dan tambelo (sejenis cacing yang hidup dalam batang kayu bakau yang sudah mati dan menjadi makanan pokok warga suku Kamoro di Mimika), sesuai hasil penelitian karena mengandung kadar tembaga yang tinggi.
Upaya menghijaukan kembali lahan pengendapan tailing terus dilakukan oleh PT Freeport dengan berbagai jenis tanaman.
Post Views: 1,418
Tinggalkan Balasan