(Ini Tanggapan Organisasi Solidaritas Perempuan Papua Terhadap Uji Publik Calon Tetap dan Calon Terpilih Anggota MRP Papua Tengah 2023-2028)
Nabire, Majelis Rakyat Papua yang selanjutnya disebut MRP adalah representasi kultural orang asli Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama, sebagaimana diatur didalam Undang — Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang diubah dengan Undang — Undang Nomor 2 tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.