Ada Komplain dari Masyarakat, Panwas Lakukan Kajian Ulang Penetapan Calon Anggota MRPT Unsur Adat dan Unsur Perempuan

(Ada Komplain dari Masyarakat, Panwas Lakukan Kajian Ulang Penetapan Calon Anggota MRPT Unsur Adat dan Unsur Perempuan)

Nabire, Terkait hasil pleno Penetapan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah, unsur adat dan unsur perempuan, yang dilaksanakan Panpil pada hari Rabu (25/05/2023), Panpil menerima komplain dari masyarakat.

Hal itu dibenarkan Ketua Tim Panitia Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah, Pieter Erari, SE., M.Si, kepada Nabire.Net, Kamis sore (25/05/2023).

(Baca Juga : Ini 15 Nama Calon Anggota MRPT yang Ditetapkan dari Unsur Adat dan Unsur Perempuan)

Pieter Erari menjelaskan, “kami anggap tahapan sudah kami lalui dan dua kali pleno tetapi hasilnya belum memenuhi kepuasan masyarakat sehingga masyarakat komplain, sehingga kami kembalikan ke Panwas untuk Panwas memberikan rekomendasi kepada panitia untuk melakukan kajian lagi kembali”.

Saat ditanyakan apakah hasil kajian akan berpengaruh kepada hasil yang sudah diumumkan pada hari Rabu (24/05/2023), Pieter Erari menjawab bisa.

“Bisa tergantung rekomendasi dari Panwas nanti bagaimana, bisa juga rekomendasi panwas kita sampaikan juga atau nanti menunggu hasil akhir pleno kami”, lanjut Pieter Erari.

Saat ditanyakan kapan pleno akan kembali diadakan, Pieter Erari mengatakan, belum bisa dipastikan karena menunggu kerja tim Panwas yang harus hati-hati melihat Pergub dan Juknis atau referensi lain sehingga pleno satu kali jalan. jangan sampai pleno baru ulang lagi.”

Sebagai informasi, Tim Pengawas (Panwas) terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian dan Masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah unsur perempuan dan unsur adat telah melaksanakan rapat pleno penetapan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah, Rabu pagi (25/05/2023).

Rapat pleno dimulai pukul 10.00 WIT, dimpimpin Ketua Panitia Pemilihan, Pieter Erari, SE., M.Si., didampingi Sekretaris, Akon Very Yawan, S.H.

Dalam pleno tersebut, Panitia menetapkan 15 nama yaitu dari unsur adat 8 orang dan unsur perempuan 7 orang.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *