
(Kejaksaan Negeri Nabire Eksekusi Oknum PNS Pemerkosa Anak Kandung di Kabupaten Puncak)
Nabire, Selasa 07 Juni 2022, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Nabire, melaksanakan eksekusi terhadap terpidana DS yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Eksekusi dilakukan dengan cara memasukkan terpidana DS ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nabire.