Suku Yerisiam Gua Surati DPRD Nabire Pertanyakan Kerja Pansus Sawit

(Dok.Rapat Pansus DPRD Nabire, Mei 2016)

Terkait kerja Pansus Sawit DPRD Nabire yang dianggap belum dikerjakan dan tak ada kabar selama 9 bulan, Suku Besar Yerisiam Guw menyurati DPRD Nabire, senin lalu 23 januari 2017.

Kepala Suku Yerisiam Gua, Daniel Yarawobi, mengatakan sejak dibentuk mei 2016, DPRD Nabire harus melaporkan temuan dan apa yang telah dikerjakan oleh mereka, agar masyarakat tak bertanya-tanya, karena 9 bulan itu waktu yang cukup lama.

“Kami minta DPRD Nabire segera laporkan kerja pansus tersebut, sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, jadi jaminan bagi kami pihak yang bertikai adalah untuk tahu sejauh mana apa yang sudah dilakukan Pansus DPRD Nabire, oleh karena itu kami menyurati mereka,” tutur Daniel kepada Nabire.Net.

Daniel menambahkan, dirinya patut mempertanyakan uang rakyat yang dipakai untuk membentuk Pansus tersebut, karena pansus itu dibentuk berdasarkan aduan masyarakat,

Seperti diketahui, DPRD Nabire membentuk Pansus kelapa sawit guna menyelidiki laporan warga suku yerisiam terkait penebangan dusun sagu keramat dan pengabaian hak-hak komunal masyarakat Yerisiam yang dilakukan sepihak oleh PT Nabire Baru.

Kemudian DPRD Nabire, yang waktu itu di pimpin oleh penjabat, Ketua II “Marci Kegou” membentuk Pansus Sawit, yang terbagi menjadi tiga kelompok; Kelompok PT.Nabire Baru (Menginvestigasi PT.Nabire Baru), Kelompok Yerisiam (Menginvestigasi Orang Yerisiam) dan Kelompok Pemerintah (Menginvestigasi Pemerintah Daerah). Kelompok ini nantinya melaporkan seluruh temuan yang didapat, dan kemudain akan melaporkan hasil temuan dan membuat merekomendasikan penyelesaiaan atas masalah sawit antara orang yerisiam dan PT.Nabire Baru.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *