INFO PAPUA
Home » Blog » Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Di Sorong

Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Di Sorong

1

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan kasus bentrok dua warga di Kota Sorong-Papua yang terjadi  Senin (21/4), sama sekali tidak ada kaitannya dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).  Hingga saat ini, polisi  telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni AI (21), VCT (17), YSH, dan HJ (23).

AI jadi tersangka penganiaya tokoh agama, VCT tersangka pelempar masjid, YSH pelempar masjid, dan HJ  pelempar asrama haji.

“Di Sorong ada empat orang yang sudah kami lakukan penindakan. Ada tiga orang yang sudah ditangkap dan satu orang lagi menyerahkan diri. Kami berterima kasih kepada orang tuanya, karena satu orang ini menyerahkan diri. Sedangkan satu orang lagi, sedang kita lakukan negosiasi untuk menyerahkan diri,”kata Tito di Jayapura, Kamis (24/4).

Kapolda mengungkapkan, insiden Sorong memiliki dua akar masalah. Pertama, masalah minuman keras alias miras. Kedua, adanya informasi yang menyebar dan berbau provokatif.

“Masalahnya, dari empat orang yang sudah kita periksa, ada yang melakukan penganiayaan, ada yang melakukan pelemparan. Itu semua dipicu miras,” kata dia.

Pelaku adalah anak-anak muda yang saat itu sedang mengonsumsi miras.

“Ini anak-anak muda semua yang mereka mengonsumsi miras. Mereka juga mengakui itu,” kata dia.

Kemudian yang kedua, munculnya isu-isu provokatif  yang berbau SARA. Isu ini kemudian diterima masyarakat sehingga masyarakat melakukan mobilisasi dan terjadi pengumpulan massa.

“Nah, oleh karena itu, penyelesaiannya juga, yang pertama harus ada upaya yang lebih serius untuk menekan peredaran minuman keras di Sorong, bahkan di Papua. Di antaranya masalah Perda Miras, bila perlu larangan miras,” dia menegaskan.

Selain itu, menurut Kapolda Papua, perlu ada mekanisme untuk menetralisir isu provokatif yang diedarkan melalui telepon seluler. Salah satu caranya adalah mengefektifkan kembali Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kerukunan Antar Suku. Selain itu, perlu dioptimalkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Karena Sorong merupakan kota yang heterogen, yakni banyak suku dan agama,” kata dia.

Di samping itu, perlu ada mekanisme yang lain dan yang juga dikoordinasikan antara dia sebagai Kapolda dengan Kabid Teknologi Informasi Polda Papua, untuk melakukan pendekatan-pendekatan dengan provider seluler, baik Telkomsel maupun XL yang ada di Sorong dan Papua.

“Nanti, saya akan perintahkan Kapolres untuk melakukan MoU kerja sama. Jadi, kita akan menyampaikan dengan mekanisme ini. Pejabat publik seperti kapolres, kapolda, pangdam dan gubernur, wali kota maupun bupati, bisa menyampaikan informasi yang benar untuk meredam dan mencounter isu-isu yang tidak benar,” ujar dia.

Nantinya, jika hal ini disampaikan kepada provider, maka provider seluler akan menyampaikan seluruh pelanggannya.

“Nah, itu yang kita lakukan dan yang akan kita lakukan,” dia menambahkan.

Saat ini, situasi di Kota Sorong berangsur membaik.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.