Staf Khusus Menpora Sesalkan Pernyataan Komnas HAM Terkait Ricuh Tinju Nabire

000

Staf Khusus Menpora Bidang Komunikasi Heru Nugroho menyesalkan pernyataan Komnas HAM terkait kerusuhan pertandingan tinju di GOR Nabire, Papua, dengan menyebutkan Menpora lalai dan harus bertanggungjawab atas kasus tersebut.

“Ya agak tidak pas kalau Komnas HAM bikin pernyataan seperti itu. Apalagi ini persoalan pelaksanaan pertandingan. Kalo memang aparat keamanan memberi izin pertandingan, pasti bunyi izinnya itu adalah harus disesuaikan dengan kapasitas (GOR) yang ada. Nah, rupanya panitia pelaksana mengabaikan persoalan kapasitas gelanggang,” kata Heru Nugroho di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Kemenpora hanya bertanggungjawab terhadap pembinaan olahraga di Indonesia yang didalamnya termasuk tinju. Hanya saja, selama ini kemampuan negara terbatas terutama dalam menyiapkan sarana dan prasarana olahraga yang dibutuhkan.

Sebelumnya pada salah satu media online Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai menyebutkan jika kejadian pada pertandingan tinju yang menyebabkan 18 orang meninggal dunia karena kelalaian Menpora dalam mengontrol kelayakan sarana prasarana olahraga itu.

Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan jika Menpora harus bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan olahraga di seluruh Indonesia termasuk keselamatan suporter.

Heru menambahkan, dalam kasus ini pihak panitia penyelenggara yang seharusnya bertanggungjawab karena tidak memperhitungkan kapasitas gelanggang olahraga serta tidak mengantisipasi jika terjadi kelebihan kapasitas penonton.

“Panitia penyelenggara pasti paham bahwa kapasitas sudah over tapi kondisi itu terlihat dibiarkan dan kurang melakukan langkah antisipasi. Seharusnya sudah ada SOP yang disesuaikan dengan kapasitas gelanggang,” katanya menegaskan.

Heru menilai kasus Nabire adalah pelanggaran terhadap aturan yang ada. Jadi pihaknya menilai tidak tepat jika Kemenpora diminta bertanggungjawab karena ini masalah pelaksanaan bukan perkara pembinaan atau penyediaan sarana olahraganya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya minta kepada aparat penegak hukum untuk mencari tahu siapa yang melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan korban jiwa di sela pertandingan tinju amatir di Kabupaten Nabire itu.

Peristiwa pada kejuaraan tinju Bupati Cup di GOR Kota Lama Nabire terjadi setelah ada keributan usai pertandingan final. Sekitar 1.000 penonton yang memadati GOR tersebut langsung berusaha keluar ruangan bersamaan dengan berdesak-desakan sehingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia.

(Sumber : AntaraNews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *