Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah di SMA Negeri 6 Legari Nabire

Nabire, Bertempat di SMA Negeri 6 Legari Nabire, Jumat (10/12), telah dilaksanakan sosialisasi tentang Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah dari Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Nabire dalam hal ini KUA Lagari.
Kegiatan diawali sambutan tunggal dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lagari, H. Abdul Harris, S.Ag. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada para dewan guru dan para siswa SMA Negeri 6 yang senantiasa hadir dalam mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah.
Kepala KUA Lagari, H. Abdul Harris, S.Ag melanjutkan dengan materinya Implementasi tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Syarat Adminstrasi, Biaya dan Cara Daftar Nikah.
(Baca Juga : Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah Nabire)
Dalam penyampaian terkait UU tersebut, Kepala KUA Lagari, H. Arif, S.Ag, lebih menekankan kepada proses dari pernikahan serta usia yang diperbolehkan untuk menikah.
(Baca Juga : Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah di SMA Yapis Nabire)
Kegiatan ini bersifat internal atau hanya diikuti oleh peserta dari SMA Negeri 6 Nabire. Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 100 orang siswa.
Terlihat para siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini, sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan tentang undang-undang yang menyangkut pernikahan ini, berlangsung dengan aman dan lancar.
[Nabire.Net/Oktovince Boma]




Leave a Reply