Sidang Gugatan Pilkada Nabire Oleh 3 Kandidat Pasangan Di MK
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire dinilai melakukan kecurangan dengan berpihak kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire Nomor Urut 1 Isaias Dauw-Amirullah Hasyim. Hal tersebut dipaparkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nabire, yakni Zonggonau-Isak Mandosir (No. 21/PHP.BUP-XIV/2016), Yakob Panus Jingga-Melki Sedek Fi Rumawi (No. 22/PHP.BUP-XIV/2016), serta Decky Kyame-Adauktus Takerubun (No. 25/PHP.BUP-XIV/2016). Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Kabupaten Nabire digelar pada Kamis (7/1) di Ruang Sidang Panel 1.



paijem
mana ada paslon di indonesia mau legowo menerima kekalahan. semua ujungnya di MK
dimanapun pasti begitu akhirnya.