INFO NABIRE
Home » Blog » Shock Ditahan Di Sel, AP Youw Masuk ICU RSUD Dok II Jayapura. Tidak Terima, Keluarga Bakar Ban Bekas

Shock Ditahan Di Sel, AP Youw Masuk ICU RSUD Dok II Jayapura. Tidak Terima, Keluarga Bakar Ban Bekas

1

(Dok Reyner Windesi)

Usai ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan 4 unit mesin genset pembangkit listrik tenaga diesel tahun anggaran 2010 yang merugikan negara sebesar 21M, mantan Bupati Nabire kini dirawat di ruang ICU RSUD Dok II Jayapura setelah seblumnya sempat ditahan di sel kelas II Abepura.

Mantan Bupati Nabire dua periode itu diduga shock dan terkena serangan jantung setelah Kejaksaan Tinggi Papua mengeksekusi yang bersangkutan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jayapura, Senin 09/02) kemarin.

“Sejak kemarin kami ajukan surat penangguhan ke kejaksaan, tapi kami pahami kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum sehingga mengesampingkan permohonan kami. Tapi saat itu beliau memang dalam keadaan sakit. Ada surat rekam medis kok. Semua lengkap,” ungkap kuasa hukum A.P. Youw, Petrus Oheitimur, Selasa (10/02) di Jayapura, Papua.

Menurut Petrus saat dimintai keterangan oleh Kejaksaan, Bapak AP Youw dalam keadaan tidak fit. Namun untuk menunjukkan jika ia kooperatif, yang bersangkutan tetap memenuhi panggilan penyidik. Namun, Youw saat itu tak menyangka kalau akan ditahan.

“Secara psikologis beliau tertekan. Ketika dibawa ke Rutan beliau mungkin shock. Apalagi beliau sudah dua kali operasi jantung. Dadanya langsung sesak dan sulit bernafas. Namun karena kondisi beliau sakit, pihak LP tak mau ambil resiko. Tim eksekusi kejaksaan melaporkan ke Kajati dan pimpinan mereka memerintahkan membawa ke tahanan Polda,” katanya.

Sebelum ditahan di rutan Polda, kondisi Youw tak kunjung membaik. Ia justru sulit bernafas sehingga dilarikan ke RSUD. Setibanya di RSDU Dok II, anggota DPRD Nabire itu dimasukkan ke ruang ICU, dan dibantu alat rekam jantung.

“Dokter katakan untung cepat dibawa, kalau lambat sedikit akibatnya fatal. Beliau kini di ICU RSUD Dok II. Kami akan pantau kesehatan beliau dalam satu dua hari ini. Kalau memang tak memungkinkan, kami akan menemui Kajati untuk membicarakan hal itu. Kami harap Kajati bisa memperhatikan itu, karena ini menyangkut nyawa manusia,” katanya.

Sementara itu, keluarga Ap Youw yang berada di Nabire tidak terima dengan penahanan AP Youw tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menganggap penahanan tersebut tidak sesuai prosedur.

Menurut salah satu anggota keluarga, pihak keluarga sama sekali tidak dihubungi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua, justru informasi penahanan AP Youw didapat keluarga dari media, oleh karena itu pihak keluarga sangat keberatan dengan penahanan yang tidak sesuai prosedur tersebut.

Akibat hal itu, pihak keluarga melakukan protes dengan cara membakar ban bekas dikedua sisi jalan depan kediaman pribadi AP Youw.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.