Rumah Anggota Polisi Di Sanoba Nabire Dibakar Hari Minggu Siang
Seorang anggota Polisi bernama Deni Rumbarar (24), warga Jalan Marthadinata, Kelurahan Nabire, Kabupaten Nabire bernama terpaksa melapor ke Polsek Nabire karena dirinya dianiaya seorang pria berinisial RS dirumahnya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire, Minggu (30/6) sekitar pukul 11.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (2/7) membenarkan pihaknya telah menerima kasus dugaan penganiayaan disertai pengrusakan dan pembakaran rumah milik korban oleh tersangka RS dan teman-temannya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan perut serta rumah korban habis terbakar.
“Kami segera memanggil saksi-saksi serta meminta visum atas luka yang diderita korban, guna penyelidikan selanjutnya,” kata dia.
Kabid Humas menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan disertai pengrusakan dan pembakaran ini berawal ketika korban pergi ke TKP dengan tujuan untuk membersihkan rumah, namun sesampainya di TKP korban melihat ada orang yang tidur karena mabuk miras di sofa miliknya.
Korban lalu membangunkan orang tersebut, namun yang bersangkutan memarahi korban sehingga korban langsung menampar orang tersebut. Selanjutnya orang tersebut langsung pergi meninggalkan TKP.
Tak lama kemudian tersangka membawa teman-temannya mendatangi TKP dan langsung mengamuk karena yang ditampar korban adalah keluarga tersangka. Tiba-tiba salah seorang tersangka memeluk korban dari belakang dan tersangka lain langsung memukuli korban pada bagian perut dan wajah, merasa terdesak korban kemudian berontak dan kemudian melarikan diri dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Nabire. Tak lama kemudian anggota Polsek Nabire tiba di TKP namun tersangka dan teman-temannya telah membakar rumah korban.
(Sumber : bintangpapua.com)
Tinggalkan Balasan