Ribka Haluk : Ini 11 Agenda Besar dan & Program 100 Hari Kerja di Provinsi Papua Tengah
Nabire, Penjabat Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM., menegaskan, masih terdapat 11 agenda besar dan program prioritas 100 hari kerja yang harus diimplementasikan di Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal itu disampaikan DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM., dalam sambutannya pada acara ibadah pengucapan syukur peresmian Provinsi Papua Tengah dan Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, S.Sos., MM, dan Pelantikan Penjabat Sekda Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito, bertempat di SMP Negeri 5 Nabire, Jumat (18/11/2022).
(Baca Juga : Bupati Nabire Bacakan Sejarah Panjang Terbentuknya Provinsi Papua Tengah)
Dikatakan, Ribka Haluk, sejak 11 November 2022, pemerintah meresmikan Provinsi Papua Tengah dan menunjuk dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.
Lanjutnya, masih terdapat 11 agenda besar yang harus diimplementasikan di Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
(Baca Juga : Warga Nabire Menyambut Kedatangan Pj.Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk)
Sebanyak 11 agenda besar yang harus diimplementasikan di Provinsi Papua Tengah tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN
-
Penyusunan Peraturan Gubernur tentang rancangan APBD Provinsi Papua Tengah
-
Penyiapan Sarana dan Prasarana Pemerintah seperti penyerahan tanah untuk pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan di Nabire
-
Pengendalian Aset dan Dokumen
-
Pengalokasian dana baik dari Provinsi untuk kabupaten/kota cakupan wilayah pemerintah Provinsi Papua Tengah
-
Fasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah
-
Fasilitasi anggota DPR RI, DPD RI dan DPR Papua Tengah serta penetapan daerah pemilihan
-
Fasilitasi persiapan Pemilihan Gubernur dan Wagub 2024
-
Penyusunan rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua Tengah
-
Manajemen stabilitas keamanan masyarakat dan
-
Pembinaan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah
“Saya ingin berterima kasih kepada para Tokoh atau Penggagas Pemekaran dan segenap pihak yang telah berperan aktif untuk mendorong pemekaran daerah di Papua, sehingga Provinsi Papua Tengah dapat terbentuk,” tegas Ribka Haluk.
Lanjut Ribka Haluk, tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan dari masyarakat di Papua, khususnya di Provinsi Papua Tengah.
“Besar harapan saya, masyarakat Papua, khususnya di Provinsi Papua Tengah, harus dapat mandiri dan berdaya saing,” lanjutnya.
Terkait 100 hari kerja ke depan, Ribka Haluk mengatakan, ada beberapa prioritas program kerja yang harus dituntaskan, diantaranya sebagai berikut :
-
Menetapkan Pergub tentang perangkat daerah serta melakukan pengisian personil ASN di Provinsi Papua Tengah
-
Menetapkan Pergub tentang RAPBD Provinsi Papua Tengah
-
Melakukan kunjungan ke 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah
-
Percepatan Alokasi Dana Hibah
-
Penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan termasuk peralatan pendukung dan perkantoran sehingga seluruh ASN dapat bekerja maksimal sebagai wujud terbentuknya pemerintah provinsi Papua Tengah
-
Persiapan kegiatan rekrutmen Majelis Rakyat Papua diantaranya melakukan konsultasi publik sehingga masyarakat memahami adanya perubahan kebijakan yang akan terjadi di tahun ini
-
Mempersiapkan agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 salah satunya pemutakhiran data pemilih
“Kebijakan Otsus telah memberi affirmasi yang luas bagi Orang Asli Papua (OAP) sehingga mari kita bersama-sama, bahu membahu, saling mendukung untuk mewujudkan mimpi kita bersama, untuk Papua ke depan yang maju dan sejahtera,” kata Ribka Haluk.
Diakhir sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah Papua Tengah.
Sebagai informasi, Nabire kini sah menjadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, setelah Mendagri Tito Karnavian meresmikan 3 provinsi Daerah Otonomi Baru yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan, pada tanggal 11 November 2022.
(Baca Juga : Sah! Nabire Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah)
Selain meresmikan 3 provinsi Daerah Otonomi Baru, Mendagri juga menunjuk tiga penjabat Gubernur untuk memimpin di tiga provinsi itu. Pertama Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan para Pj baru itu antara lain melakukan pembentukan dan pengisian perangkat daerah, memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun memfasilitasi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 15,983
Tinggalkan Balasan