Reformasi Birokrasi Total Untuk Nabire Menuju Perubahan

Mengamati perkembangan pembangunan di Kabupaten Nabire 7 tahun terakhir menunjukan penurunan yang signifikan dalam berbagai aspek, dari kepemilikan potensi di Kabupaten Nabire, maka seharusnya tidak terjadi demikian.
Nabire telah berumur hampir setengah abad dalam berpemerintahan, dalam berbagai hal Nabire memiliki keuanggulan dan daya dukung yang memadai dari berbagai aspek, sehingga mampu bersaing untuk memacu laju pertumbuhan, beberapa potensi daerah yang menonjol seperti Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, aksesibilitas, tata ruang yang memadai, dan faktor pendukung lainnya yang siap. Berbagai keunggulan tersebut tidak akan bermanfaat dan memberikan kemanfaatan guna mensejahterakan Rakyat di daerah ini, apabila tidak dikelola secara baik.
Pemerintah Kabupaten Nabire harus mampu mengintrospeksi dan mengevaluasi mengapa hal tersebut terjadi ?
Jawabannya kembali kepada Nahkoda yang mengarahkan perjalanan menuju tujuan. Apakah penyelenggaraan Pemerintahan sudah berdasarkan Tata kelola Pemerintahan yang benar atau belum ?
Beberapa hal yang perlu dikritisi dan dicarikan solusinya untuk kemajuan pemerintahan dan pembangunan adalah dengan Reformasi Birokrasi secara Total :
1. Penataan Kelembagaan Birokrasi berdasarkan Potensi Daerah dengan penyesuaian dan pertimbangan atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Reformasi Kepegawaian, untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan mensejahterakan rakyat, maka memerlukan birokrasi yang Profesional, Sistem kepegawaian yang bersifat Primordialisme sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian, karena hal itu cenderung menciptakan (KKN) Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga sistem promosi harus lebih fokus pada keahlian dan harus menyingkirkan pengaruh politik dan kekerabatan.
3. Perlu membangun sinergitas antara kelembagaan pemerintah dan non pemerintah secara sehat dan terbuka dengan tidak mengandung unsur KKN, perlu komitmen yang sungguh dalam memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah.
4. Hubungan Legislatif dan Eksekutif harus terjalin mesra dengan tidak menciptakan unsur KKN di dalamnya.
5. Pemberdayaan pihak Swasta sebagai mitra pemerintah dalam membangun daerah tanpa membedakan, termasuk mampu memberi penghargaan dan sanksi bagi pihak swasta yang berprestasi dan yang tidak berprestasi atau merugikan daerah.
6. Perlu membuat Regulasi tentang larangan Minuman Keras beralkohol, karena tingginya angka kejahatan dan tingginya penyakit HIV/AIDS di Nabire, berawal dari kebebasan konsumsi Minuman Keras yang menyebabkan kebebasan Sex yang tinggi.
Apapun Visi dan Misi yang baik, tetapi jika tidak dibarengi dengan komitmen yang sungguh, maka kesemuanya akan mengalami kebuntuan dan menghasilkan kegagalan.
Untuk melakukannya perlu pemisahan dan pengaruh suksesi harus ditinggalkan, karena fakta membuktikan disejumlah daerah bahwa kegagalan kepemimpinan pemerintahan di era reformasi diakibatkan oleh campur tangan Tim Sukses yang sangat jauh sampai pada urusan Mutasi, Rotasi dan Promosi.
Sebaiknya seorang Pemimpin Pemerintahan harus memposisikan diri sebagai Negarawan. Urusan Politik hanya sebagai Jembatan untuk mengantarnya ke Jabatan Kepemimpinan Pemerintahan. Untuk itu Urusan Politik berakhir saat dilantik menjadi Pejabat Negara (Kepala Daerah), dan dimulai dengan berkonsentrasi pada penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani seluruh rakyat, tanpa membedakan siapa yang memilih atau tidak memilih, siapa partai pendukung atau bukan partai pendukung, dan sebagainya.
Penulis adalah Mantan Camat Sukikai Kabupaten Nabire.
Drs. Eduard Nunaki, M. Si. (Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pemerintahan saat ini).
[Nabire.Net]


Leave a Reply