Provinsi Papua Peringkat 20 Di Indonesia Dalam Hal Daya Serap Anggaran

Provinsi Papua pada pertengahan tahun ini mencapai peringkat 20 besar dari 33 provinsi di seluruh Indonesia dalam daya serap anggaran.

Kepala BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Papua Muhamad Musa’ad kepada wartawan, Jumat [30/8] kemarin di kantor DPR Papua  mengungkapkan, karena ada perubahan yang siginifikan daya serap anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemrov Papua.

“Sebelumnya sampai tanggal 30 Juni tahun ini, Papua secara nasional masuk dalam kelompok lima terjelek sampai tanggal 30 Juni bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, Nangroe Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan dari 33 provinsi di Indonesia,”kata Musa’ad.

Namun sampai tanggal 31 Juli, Papua sudah meninggalkan status terjelek dan masuk pada rangking ke 20  di tahun 2013. Musa’ad baru baru saja kembali dari Yogyakarta untuk melakukan  dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan  (UKP4) .

Dengan masuknya Papua dalam rangking 20 ini, artinya Papua meninggalkan lima terjelek. Peningkatan ini, menurutnya karena memang ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan BAPPEDA Papua pada bulan Juni – Juli 2013 ini. Terutama menyampaikan kepada pimpinan SKPD untuk segera melakukan proses belanjanya.

Saat ini yang menjadi fokus instansi yang dipimpinnya itu adalah kualitas belanja. “Jadi tidak hanya kemudian anggaran itu terserap baik jumlahnya. Presentasinya juga cukup tinggi, dimana kita sudah mencapai 42 persen. Tetapi juga kualitasnya yang nantinya akan kita lihat,”akunya.

Oleh karena itu, dalam jangka waktu beberapa hari kedepan, para stafnya sedang melakukan monitoring ke lapangan untuk melihat hal itu. Nantinya  mulai tahun depan, sesuai dengan arahan gubernur BAPPEDA akan merubah juga format monitoring.

“Kalau sebelumnya didominasi oleh BAPPEDA, kita inginkan ada tim gabungan yang memahami secara teknis. Sehingga nantinya monitoring yang kita lakukan tidak hanya melihat pekerjaan itu ada atau tidak. Tetapi pekerjaan itu layak atau tidak,”terangnya.

Seraya memberikan contoh, misalnya  kalau dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU), BAPPEDA,  menginginkan ada pegawai teknis yang menguasai bidang ke PU-an. Sehingga nantinya bisa mengetahui. Misalnya pekerjaan jalan itu, memang sesuai dengan speknya atau tidak. Pekerjaan bangunan itu memang sesuai dengan speknya atau tidak

Nantinya mulai tahun depan akan dibentuk tim monitoring gabungan lintas SKPD. Sehingga  tidak hanya melihat belanjanya, tetapi juga dilihat dari kualitas belanjanya. Dimana kedua sasaran menjadi penting. Tidak hanya belanjanya tinggi, tetapi kualitas dari belanjanya juga baik.

Menjawab pertanyaan wartawan, mengapa sebelumnya Papua sempat masuk kelima terjelek di Indonesia. Menurut Musa’ad hal itu dikarenakan Papua termasuk lamban dalam

Sebab dari  monitoring meja yang telah dilakukan di Bappeda dan setelah bertemu para pimpinan SKPD. Ternyata  banyak yang salah menafsirkan pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe, ketika awal pelantikan yang bersangkutan pada bulan April lalu, untuk menghentikan semua pekerjaan.

“Tetapi pernyataan itu awal pelantikan, tetapi sesudah pelantikan SKPD pertama itu pak gubernur sudah menyampaikan bahwa sudah bisa mulai. Nah, itu  sudah kami pahamkan kepada teman-teman pimpinan SKPD. Kemudian kita sudah susulkan surat dari pak gubernur untuk pimpinan SKPD agar mereka melakukan proses-proses belanja, pelelangan dan lainnya,”jelasnya panjang lebar.

Di samping itu juga, dari Badan Keuangan sudah melakukan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II kepada Kabupaten/Kota. Dari akumulasi itu semua inilah yang membuat penilaian peringkat Papua menjadi baik. Dimana setiao SKPD telah melakukan fungsinya dengan baik, terutama mulai dalam aspek belanja, pengadaan dan pelelangan.

Tetapi, disatu sisi dana Otsus tahap II juga sudah ditransfer ke kabupaten/kota. Sehingga mendongkrak presentasenya Papua yang tadinya 30-an persen telah naik menjadi 42 persen dan itu termasuk rangking ke-20.

Sedangkan untuk rangking tertinggi sekitar 57 persen dari Provinsi Jawa Timur.  Sedangkan untuk wilayah timur di pegang oleh Provinsi Maluku.

Dalam waktu dekat Bappeda akan melakukan rapat pimpinan SKPD untuk mendorong supaya setiap  SKPD, terutama yang beberapa yang dilantik agar mempercepat hal itu.  Digaris bawahi dari penyampaian gubernur  sama dengan dengan warning Wapres Boediono dalam pembukaan evaluasi di Yogja bahwa harus memperhatikan kualitas belanja.

Sehingga tidak hanya outputnya saja, uang habis dibelanjakan. Tetapi harus memperhatikan outcomenya, apa benar pembelanjaan itu kualitasnya baik atau tidak. Hal inilah yang  menjadi perhatian.

Langkah – langkah yang sedang diambil terutama pada tahun 2014 nanti adalah untuk memperbaiki hal itu.  Nantinya Bappeda akan percepat kesepakatan dengan DPR Papua untuk mendukung proses pembahasan APBD Induk. Pembahasan APBD Induk nantinya akan mulai dibahas pada bulan Oktober 2013.  Sehingga  diharapkan 1 Januari 2014 betul-betul sudah bisa dimulai semua aktifitas belanja pada setiap SKPD.

Tim gabungan ini termasuk melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua dan juga Dinas PU Papua. Dimana tim gabungan ini termasuk salah satu normalisasi hubungan yang selama tujuh tahun antara Bappeda dan Badan Keuangan tidak sejalan.

(Sumber : Papuapos.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *