INFO NABIRE
Home » Blog » Proses Perekaman E-KTP Di Nabire Sudah Mencapai 40%

Proses Perekaman E-KTP Di Nabire Sudah Mencapai 40%

Data perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kabupaten Nabire per-31 Desember 2013, tercatat mencapai 40 persen, dari jumlah penduduk yang tersebar di seluruh pelosok Nabire. Perekaman tersebut mulai dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam dua tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2013 .

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire, Yunus Rumere, S.Sos., kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, mengatakan, dalam dua tahun terakhir untuk perekaman e-KTP di Kabupaten Nabire, lebih fokus pada beberapa Distrik yang terjangkau.

Mereka yang masa bodoh dijelaskan Rumere, dikarenakan adanya isu yang sesungguhnya tidak benar, isu tersebut memprovokasi masyarakat, sehingga ada sebagian masyarakat yang tidak mau mengurus atau membuat e-KTP tersebut.

“Jadi pada tahun 2012 itu ada empat Distrik yang mudah dijangkau, dan keempat distrik itu yang menjadi fokus kami, semua sudah kita jalankan, termasuk memasukan data base ke pusat, begitu kita rekap datanya, maka secara langsung seluruh data itu akan tampil di pusat, dan langsung dicetak di Jakarta. Keempat Distrik tersebut adalah Distrik Nabire, Distrik Nabire Barat, Teluk Umar dan Distrik Kimi.” ujar Yunus Rumere.

Lebih lanjut dikatakan Yunus, bahwa pada tahun 2013 pihak Dinas langsung turun lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mau melakukan perekaman, sosialisasi dilakukan di beberapa Distrik yang menjadi sasaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Secara keseluruhan, menurut Yunus, dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Nabire, pihaknya telah melakukan perekaman mencapai 40 persen, dan sudah dicetak, ditambahkan juga bahwa, hingga saat ini, Dinas masih dalam tahap pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik tersebut.

Dari data yang ada, 6 Distrik yang sudah melakukan perekaman pada tahun 2013, keenam Distrik tersebut adalah Distrik Uwapa, Distrik Napan, Distrik Yro, Distrik  Mora, Distrik Wanggar, dan Distrik Makimi.

Data yang dihimpun dari keenam distrik inipun, menurut  Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, masih belum final, sebab selama pelayanan berlangsung, masih banyak kendala yang dihadapi, baik dari dalam Dinas, maupun dari luar, yang dapat mempengaruhi kinerja dan animo masyarakat.

Disampaikan Rumere, hingga saat ini masih ada 3 Distrik yang masih belum melakukan perekaman e-KTP, dan direncanakan akan dilakukan pada periode 2014, pihaknya sudah siap untuk turun lapangan dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, agar dapat meyakinkan masyarakat di ketiga distrik tersebut, yaitu Distrik Teluk Umar, Distrik Yaur dan Distrik Siriwo.

Menurutnya, kendala yang kerap dialami dalam menjalankan tugas perekaman e-KTP akan dijadikan catatan khusus dalam pelayanan. “Kendala paling menonjol adalah bahwa kondisi geografis yang sangat sulit dijangkau, antara lain, masyarakat tersebut ada dibalik gunung yang besar, kita harus menelusuri lembah, lereng dan gunung. Selain itu, pantai dan pulau–pulau, menyeberang kali dan sungai, dan lain sebagainya. Sehingga kami harus cermat dalam mengatasi masalah-masalah yang muncul tersebut, agar kami dapat bekerja dengan baik, aman dan lancar.

Untuk itu, pihaknya tidak lupa meminta dukungan dan kerjasama semua pihak guna dapat mewujudkan harapan dan tugas yang diemban, “Ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan kami, tetapi lebih kepada kepentingan masyarakat juga, oleh karena itu, kami mohon dukungan dan kerjasama semua pihak agar tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan tugas kami, dan kami jelaskan juga kepada masyarakat bahwa, e-KTP ini untuk kepentingan masyarakat sebagai warga negara, kita akan menghadapi kendala apabila ingin mengurus surat-surat dan lain-lain kalau tidak punya e-KTP, jadi marilah melakukan perekaman e-KTP, demi kebaikan kita bersama,” harap Yunus.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.