Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Pondok Amor Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Mimika, 31 Desember 2024 – Kepolisian Sektor Kuala Kencana menunjukkan respons cepat dengan berhasil menangkap pelaku pembacokan di Pondok Amor, SP 3, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian ini berlangsung pada Senin (30/12/2024) siang, dengan pelaku berinisial S (50) yang diduga menyerang korban berinisial A (42) menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stevanus Yimsi, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Senin malam. “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di area Kota Timika. Dalam perselisihan tersebut, pelaku diduga menyerang korban dengan senjata tajam, mengakibatkan luka serius pada lengan kanan dan badan korban. Akibat luka tersebut, korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSMM.
“Motif cekcok hingga terjadinya pembacokan masih kami dalami. Kami hanya menerima laporan bahwa korban sedang dirawat setelah insiden di Pondok Amor,” jelas Kapolsek.
Barang Bukti Ditemukan
Menurut pengakuan pelaku, senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut telah dibuang di kawasan SP 5. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti tersebut dan melengkapi proses hukum.
Langkah Cepat Aparat
Dengan penangkapan ini, Kepolisian Sektor Kuala Kencana kembali menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat lebih tenang dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Tinggalkan Balasan