Polda Tangkap Pimpinan KNPB Victor Yeimo

Kepolisian Daerah Papua menangkap pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Dia ditangkap saat hendak menggelar aksi unjuk rasa di Perumnas Waena Jayapura, terkait penembakan warga di Aimas Sorong Papua Barat beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua,I Gede Sumerta Jaya beralasan penangkapan dilakukan karena dianggap melanggar hukum. Sebab sebelumnya Kepolisian telah melarang aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok ini

“Dari pimpinan Victor Yeimo tidak sesuai kesepakatan kemarin, yang kedua kenyataan dia undang hanya lima ratus tetapi dia menyerukan ke seluruh msyarakat Papua untuk hadir dalam demo tersebut. Nah, ini tentunya melanggar undang undang nomor 9 juga, bahwa disana harus disebutkan jumlah massa juga,” ungkap Gede Sumerta.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya berharap, Victor Yeimo bisa koperatif dalam pemeriksaan. Karena pasal yang dikenakan adalah pasal 510 dan 493 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun sehingga tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dilepaskan. “Kalau dia kooperatif, kita akan lepaskan,” tegasnya.

Sementara itu menyangkut unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Kota Jayapura, menurut Gede, sejauh ini masih berlangsung aman dan tertib tentunya dengan pengawalan aparat Kepolisian.

Unjuk rasa terkait penembakan warga Aimas Sorong berlangsung di tiga titik yakni di kampung harapan Sentani, Perumnas Waena dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Kotaraja. Setidaknya lima ratusan massa KNPB turut serta dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *