News & Info
Home » Blog » Polda Papua Siagakan 829 Personil Gabungan Untuk Amankan Pesta Penjemputan Persipura

Polda Papua Siagakan 829 Personil Gabungan Untuk Amankan Pesta Penjemputan Persipura

Kepolisian Daerah Papua menyiagakan 829 personil gabungan untuk mengamankan pesta penjemputan skuat Persipura pada Sabtu (7/9). Persipura telah memastikan diri meraih gelar juara Liga Super Indonesia musim ini.

“Polda Papua menyiagakan kurang lebih 829 personel gabungan yang diambil dari Polres Jayapura, Polresta Jayapura, Brimobda Papua, dan di-backup oleh TNI serta Satpol PP Papua dengan penanggungjawab pengamanan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Halim Paggara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes I Gde Sumarta Jaya, Jumat (6/9).

Namun, mantan Kepala Polres Jayawijaya itu tidak menjelaskan seperti apa bentuk pengamanan dan bagaimana pelaksanaan yang akan dilakukan dalam bentuk arak-arakan tersebut.

“Hari ini, Jumat (6/9), ada rapat terakhir Mapolda Papua dan akan ditentukan dalamnya,” katanya.

Ia menjelaskan penyiapan ratusan personel itu untuk membantu memperlancar arus lalu lintas dan mengantisipasi kemungkinan berbagai tindakan tidak terpuji warga.

Penyiagaan personel itu, katanya, termasuk di sejumlah lokasi di jalur alternatif Uncen Waena hingga Entrop-Kolam Buaya agar para pengguna jalan raya tetap nyaman melintas.

“Sementara jalur yang akan digunakan nanti untuk konvoi atau arak-arakan Boas Salossa dan kawan-kawan, mulai dari Bandara Sentani terus ke arah Expo-Waena, Abepura, Skyline Entrop, hingga berakhir di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Sentani, Kabupaten Jayapura dan Port Numbay Kota Jayapura, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai pesta penjemputan tersebut.

Masyarakat diminta tidak mengonsumsi minuman berakohol, membawa senjata tajam, atau dengan sengaja merusak fasilitas umum.

Ia menyebut keberhasilan Persipura dalam kompetisi itu merupakan kemenangan masyarakat Papua.

“Saya juga imbau dan minta agar masyarakat yang akan ikut dalam arak-arak tersebut tersebut tidak  membentangkan Bintang Kejora atau melakukan pemalangan di ruas jalan di sekitar Kota Jayapura yang nantinya berakibat terganggu arus jalan, aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan bila petugas menemukan penyimpangan masyarakat saat penyambutan tersebut, Polda tidak akan segan-segan melakukan tindak tegas di lapangan.

“Hal ini juga berlaku bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas,” katanya.

Ketika disinggung berapa waktu Polda Papua akan memberikan izin dalam acara tersebut, alumnus Akpol 1989 itu mengatakan belum tahu.

“Saya belum tahu karena masih dilakukan rapat terakhir lagi hari ini (6/9), hanya akan  memperpendek masa izin agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.