News & Info
Home » Blog » Polda Papua Membantah Telah Menangkap 22 Warga Fakfak

Polda Papua Membantah Telah Menangkap 22 Warga Fakfak

1

Kabid humas Polda Papua,  AKBP Sulistyo Pudjo Hartono membantah pemberitaan penangkapan yang terjadi di Fakfak pada Sabtu (19/10) lalu.  Menurut dia, tak  ada penangkapan terhadap 22 warga Fakfak yang hendak merayakan Hari Ulang Tahun Negara Federal Rakyat Papua Barat (HUT NFRPB) kedua.

Menurut dia, bukan penangkapan namun pengamanan terhadap 22 warga Fakfak yang hendak memperingati HUT NRFPB. Tak hanya peringatan, massa demo juga mengaku merasa kecewa dengan pemerintah daerah setempat karena empat orang mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta terpaksa putus kuliah karena tak ada biaya. Padahal,  sebelumnya mereka sudah mengajukan proposal permintaan bantuan dana ke Pemerintah Daerah Fakfak namun tak di jawab.

Sulistyo menjelaskan, pada Sabtu, 19 Oktober 2013 pukul 11.30 WIT bertempat di jalan kampung pasir fakfak, massa  sekitar 100 orang  berjalan kaki menuju Jalan Tambaruni. Ratusan massa dipimpin oleh  Apnel Hegemur. Setelah sampai di Jalan Tambaruni, massa dibubarkan oleh aparat keamanan. “Lantaran demikian sebagian massa membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Sulistyo ke tabloidubi.com melalui pesan pendeknya, Minggu (20/10).

Lanjut  Sulistyo, sebagian massa diamankan aparat keamanan. Mereka di bawa ke Polres setempat. Sebagian massa yang diamankan ke Polres setempat sebanyak 22 orang. Mereka  diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan dari aparat keamanan, mereka dipulangkan. “Tidak ada yang ditahan. Mereka sudah dipulangkan,” tuturnya.

Sebelumnya di kabarkan media ini, Sabtu (19/10), Kepolisian Resort Fakfak, Papua Barat menangkap 22 warga yang hendak merayakan dua  tahun deklarasi Pemulihan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) di wilayah tersebut.

“Ada 22 orang ditahan di Fak-Fak,” kata Enggelbert Surabut, ketua Dewan Nasional Papua (DNP), kepada wartawan saat menggelar jumpa pers  di Kantor Dewan Adat Papua, di Expo Waena, Abepura, Kota Jayapura, Sabtu. Dalam jumpa tersebut, Enggelbert merinci puluhan warga yang ditangkap.

Nama-nama yang ditangkap, yakni: Imbron Kutangas, Dani Hegemur,Yanto Hindom,Zakarias Hegemur, Tyzon Kabes, Rojer Hindom,Simon Hindom,Alex Pebehero, Donny Gredengo, Yordanis Murry, Bernardus Murry,Modes Komber,Alex Gouden,Samuel Rohrohmana, Alipus Irhewa, Endy Sirfefa, Imbron Kutanggas.

(Sumber : Tabloidjubi)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • marthina
    21 Oktober, 2013 19:18 pada 19:18

    setuju dengan pendapat anda, kenapa polisi di jawa sana tidak urus itu FPI kampret bangsat yg melarang2 ibadah di bogor dan bekasi dan jakarta. mereka usir2 org beribadah. sedangkan kita di papua cuma demo damai meyampaikan aspirasi kita. kenapa harus dilarang dilarang. silahkan kalian larang, semakin kalian larang, semakin dunia tahu bahwa negara indonesia mengekang dan membelenggu rakyat papua.

    MERDEKA !!!!!!

  • samuel wamaer
    21 Oktober, 2013 19:02 pada 19:02

    kalau di jakarta FPI minta izizn untuk berdemo menentang salah satu agama terbesar di dunia yang akhirnya menimbulkan perpecahan di masyarkat indonesia itu malah di kasih izin,saya tdk habis mikir.

  • samuel wamaer
    21 Oktober, 2013 18:57 pada 18:57

    Makanya Pa Polisi yang mau di hormati orang sebetulnya gampang aja lain kali kalau ada masyarakat/organisasi yang minta izin untuk berdemo berikan saja,polisi tinggal mengawasi itu aja korepot.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.