PLN di Dua Kabupaten Menunggak 1,9 Miliar

Tunggakan pelanggan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah pelayanan Kabupaten Biak Numfor dan Kepuluan Yapen hingga akhir Maret 2013 mencapai Rp1,9 miliar. Sedangkan kabupaten Supiori dan Waropen 100 persen telah menggunakan listrik pra bayar.

Manager PLN Biak, Syaifuddin mengatakan tunggakan listrik Rp1,9 miliar itu berasal dari pelanggan masyarakat, instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal dengan besaran tunggakan bervariasi.

Jumlah tunggakan ini tidak termasuk pelanggan TNI dan Polri, sebab kata Syaifuddin, untuk kedua institusi ini pembayaran telah dilakukan secara terpusat.

“Jumlah ini diluar pelanggan TNI dan Polri, dan hanya di Biak dan Yapen, kalau Supiori dan Waropen kini 100 persen listrik prabayar,” katanya.

 PLN Biak dalam mengatasi tunggakan pelanggan, menurut Syaifuddin, salah satunya melakukan pemutusan jaringan listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan.

Hingga akhir Desember 2012, pelanggan listrik di PLN cabang Biak di empat kabupaten mencapai 39 ribu lebih pelanggan. PLN Biak juga targetkan hingga akhir 2013, nilai tunggakan listrik akan berkurang hingga Rp600 juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *