Pj Ribka Haluk : Penegasan Batas Wilayah antara Mimika, Dogiyai, dan Deiyai Harus Penuhi Aspek Teknis, Yuridis dan Menghormati Hak Adat

(Pj Ribka Haluk : Penegasan Batas Wilayah antara Mimika, Dogiyai, dan Deiyai Harus Penuhi Aspek Teknis, Yuridis dan Menghormati Hak Adat)

Nabire. 26 September 2024 – Dalam upaya menegaskan batas wilayah antara Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M. Rapat ini berlangsung di aula kantor Gubernur, Kamis (26/09) dan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum mengenai batas-batas integritas wilayah.

Menurut Penjabat Gubernur Ribka Haluk, penegasan batas wilayah diharapkan akan menjamin kejelasan dan kepastian hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap batas daerah memenuhi aspek teknis dan yuridis,” katanya.

Hak Tanah dan Adat yang Terancam

Salah satu poin penting yang disampaikan Ribka Haluk adalah bahwa penegasan batas tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, atau hak adat masyarakat. “Semua hak-hak ini akan tetap dihormati,” tegasnya. Namun, keprihatinan masyarakat setempat mengenai potensi hilangnya hak atas tanah dan aset terus mencuat.

Masyarakat adat di Papua memiliki hubungan yang kuat dengan tanah mereka, dan setiap perubahan batas wilayah dapat mengancam hak-hak ini. Banyak yang khawatir bahwa penegasan batas dapat memberikan peluang bagi eksploitasi sumber daya alam yang lebih besar, yang bisa merugikan komunitas lokal.

Sinergi dan Kerjasama: Tantangan yang Nyata

Dr. Ribka Haluk berharap rapat ini dapat menjadi wadah untuk bekerjasama dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah. Namun, tantangan nyata yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa semua pihak, termasuk masyarakat lokal, dilibatkan dalam proses ini. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengabaian suara masyarakat seringkali berujung pada konflik berkepanjangan.

Sementara itu, aktivis hak adat menyerukan agar pemerintah lebih transparan dan inklusif dalam setiap langkah yang diambil. Mereka meminta jaminan bahwa dialog dengan masyarakat adat akan diutamakan sebelum keputusan penting dibuat.

Kesimpulan

Rapat penegasan batas wilayah di Papua Tengah adalah langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum dan administrasi. Namun, tantangan yang dihadapi pemerintah adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terancam dan bahwa mereka dilibatkan dalam proses yang berpotensi berdampak pada kehidupan mereka. Hanya dengan pendekatan yang adil dan inklusif, tujuan menciptakan stabilitas dan kejelasan batas wilayah dapat tercapai tanpa menimbulkan konflik baru.

Masyarakat dan pemerintah harus bersama-sama mencari jalan keluar yang arif dan bijaksana untuk masa depan Papua Tengah yang lebih baik.

[Nabire.Net]


One Response to Pj Ribka Haluk : Penegasan Batas Wilayah antara Mimika, Dogiyai, dan Deiyai Harus Penuhi Aspek Teknis, Yuridis dan Menghormati Hak Adat

  1. Jhon Misel Tebai berkata:

    Saya melihat dan menilai
    Pemerintah kabupaten maupun provinsi DPRP DPRD KEPALA SUKU tidak pernah turun tangan menyelesaikan secara cepat.setelah masyarakat dan masyarakat antara suku perang sampai pertumpahan darah dan makan korban juga tidak pernah ada untuk masyarakat setelah makan korban baru cari solusi. Itu saya pikir tidak pantas karna pemerintah hadir untuk masyarakat,
    Dalam hal ini saya minta untuk ke depan penyelesaian yang ambil harus cepat tepat dan sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *