Petugas Karantina Nabire Musnahkan 500 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen Dari Penumpang KM Lambelu

Setelah beberapa hari lalu menangkap dan memusnahkan 4 ayam bangkok dari Makassar yang ditemukan tanpa dokumen, maka kamis (20/11) lalu, kembali petugas Karantina Wilayah kerja Nabire kembali memusnahkan 500 kg daging babi yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Diketahui daging babi tersebut dimiliki oleh salah seorang penumpang KM Lambelu berinisial E (43) yang dibawa dari Bitung Sulut. Petugas menemukan daging tersebut saat sedang melakukan pengawasan barang-barang yang turun dari KM Lambelu.
Karantina Pertanian Wilayah Kerja Nabire, Kamis (20/11) kembali melakukan pemusnahan 500 Kg Daging Babi yang tak disertai dengan dokumen lengkap oleh Pemilik yang belakangan diketahui berinisial E (43). dimana, Daging Babi tersebut di datangkan dari Bitung Sulawesi Utara dengan menggunakan KM. Lambelu. Daging babi tersebut dibungkus dalam sebuah karton yang didalanya diisi cool box.
Pemilik menyadari atas kesalahannya selain tidak memiliki dokumen komoditasnya juga termasuk yang dilarang pemasukannya. Akhirnya, pemilik merelakan komoditasnya untuk dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan dilakukan pada hari tu juga, bertempat di halaman Kantor Karantina Pertanian Wilker Nabire Jalan Raya Samabusa Lagari, Samabusa Kampung, dengan cara dibakar dan dikubur, serta bagian yang pernah bersentuhan dengan vector tersebut di semprot dengan desifektan, agar tidak terjadi penyebaran penyakit dibawa oleh media pembawa berupa bahan asal tersebut. Pemusnahan disaksikan oleh, Perwakilan Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, KPPP Laut Nabire dan KPLP, serta Sub Den POM Nabire.





Tinggalkan Komentar