Pasangan Drs. Muh. Khozin dan Khusnul Khotimah utusan Kabupaten Nabire terpilih sebagai juara I pada ajang Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Provinsi Papua Tahun 2016. Berturut-turut, pasangan Drs. H. Suyatno, M.Si., dan Hj. Nur Fateah A.Ma., dari Kabupaten Merauke, pada posisi juara II, dan pasangan H. Safruddin dan Hj. Nasra Rahman, utusan Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai juara III. Keluarga yang terpilih sebagai juara I akan menjadi wakil Provinsi Papua di ajang Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Nasional di Jakarta, 13-19 Agustus 2016.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam H. Syakir HI. Hamzah, S.HI, berharap keluarga sakinah teladan yang terpilih sebagai juara benar-benar menjadi uswah atau teladan di masyarakat. Dirinya juga menghimbau agar para peserta lainnya yang tidak menempati posisi juara tidak berkecil hati, karena prinsipnya seluruh peserta adalah keluarga-keluarga terbaik di Provinsi Papua. Kasi URAIS menyampaikan hal ini mewakili Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang berhalangan hadir pada malam penutupan ajang Seleksi Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Provinsi Papua Tahun 2016, di Hotel Grand Talent, Abepura, Minggu (24/7).
Semoga semuanya menjadi teladan di daerah masing-masing, dimulai dari lingkup terkecil keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas, imbuhnya. Dirinya juga menyatakan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh peserta atas kesungguhan dan ketekunan mereka dalam mengikuti seluruh proses seleksi.
Ketua dewan juri Prof. Dr. H. Partino, M. Pd, membacakan surat keputusan dewan juri, dan setelahnya mengingatkan para peserta agar senantiasa bersyukur dalam keadaan apapun seperti pesan dalam Al-Quran Surat Ibrahim ayat 7. Selaku ketua dewan juri dirinya menegaskan bahwa hasil penilaian adalah obyektif tanpa pretensi apapun kecuali mengharapkan hasil yang terbaik.
Keseluruhan anggota dewan juri adalah Drs. H. Alwi Tianlean, yang merupakan Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Hj. Anik Suryani Alui, S.Sos., M.Si, yang merupakan anggota Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Papua, dan H. Ibrahim A. Nangasan, S.Ag., MM., yang merupakan akademisi dan tokoh masyarakat. Aspek yang diuji adalah aspek pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, aspek penghayatan dan pengamalan kehidupan berbangsa, aspek perkawinan dan kehidupan rumah tangga, serta aspek pengetahuan umum.
Tinggalkan Komentar