Permohonan Pasangan YUDA dan FRANSBRO ke MK, Disidangkan 23 Agustus 2021

(Permohonan Pasangan YUDA dan FRANSBRO ke MK, Disidangkan 23 Agustus 2021)

Nabire, Pasca penetapan suara terbanyak PSU Pilkada oleh KPU Nabire, 3 Agustus 2021, KPU memberi kesempatan kepada Paslon yang ingin mengajukan permohonan PHPKada kepada Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Yufinia Mote/Muhammad Darwis (YUDA), serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, FX Mote/Tabroni Cahya (FRANSBRO), telah mendaftarkan permohonan PHPKada kepada MKRI, kamis (05/08/21).

MKRI telah menetapkan jadwal persidangan bagi kedua permohonan perkara masing-masing permohonan perkara nomor 149/PHP.BUP-XIX/2021 atas nama pasangan FRANSBRO, dan permohonan perkara nomor 150/PHP.BUP-XIX/2021 atas nama pasangan YUDA.

(Baca Juga : Paslon FX Mote/Tabroni Cahya Daftarkan Permohonan PHPKada ke MK)

Persidangan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2021, pukul 14.00 WIB. Paslon YUDA diwakili oleh enam orang kuasa hukum masing-masing Dr. Heru Widodo, SH, M.Hum, Supriyadi Ad, S.H., M.H, Dhimas Pradana, S.H., M.H, Aan Sukirman, SH, M.H, Habloel Mawadi, S.H, M.H dan Sergius Wabiser, SH.

Sedangkan paslon FRANSBRO diwakili oleh kuasa hukumnya, Eduard Nababan SH.

Untuk agenda persidangan tanggal 23 Agustus 2021 yakni pemeriksaan pendahuluan.

(Baca Juga : Paslon Yufinia Mote/Muhammad Darwis Daftarkan Permohonan PHPKada ke MK, Ini Obyek Sengketanya)

Adapun obyek sengketa pasangan FRANSBRO bisa dibaca disini. Sedangkan obyek sengketa pasangan YUDA bisa dibaca disini

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nabire, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire, nomor urut 2, Mesak Magai dan Ismail Jamaludin, sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Nabire 2020.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, selasa tengah malam (03/08/21).

(Baca Juga : KPU Nabire : Mesak Magai/Ismail Jamaludin Raih Suara Terbanyak PSU Pilkada)

Pasangan Mesak Magai/Ismail Jamaludin meraih 25.259 suara, jauh mengungguli pasangan lainnya yakni Yufinia Mote/Muhammad Darwis dengan raihan 18.184 suara, dan pasangan FX Mote/Tabroni Cahya dengan jumlah suara sebanyak 16.135.

[Nabire.Net]



3 Responses to Permohonan Pasangan YUDA dan FRANSBRO ke MK, Disidangkan 23 Agustus 2021

  1. Heri berkata:

    Ikuti saja..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *