Peraturan Daerah Khusus Hari Keagamaan Akan Diberlakukan Di Papua

images

Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) mengenai Hari Keagamaan akan segera diberlakukan di Papua. Anggota DPR Papua bidang Keagamaan, Ananias Pigay mengatakan, tujuan adanya Perdasus ini sangat penting guna menciptakan toleransi antarumat beragama di Bumi Cendrawasih.

Masyarakat harus bisa saling menghormati hari besar keagamaan. Misalnya, saat pemeluk Kristen beribadah Minggu, maka pemeluk agama lain diwajibkan untuk menghentikan aktifitasnya, seperti kegiatan sosial dan kerja bakti.

“Hari minggu adalah hari ibadah, tidak boleh kerja bakti, Islam kah, Buddha, ko (kamu) harus hormati hari besar. (Kalau penerbangan?) Ya penerbangan, ko stop dulu. Ini risiko hukum. (Sama seperti di Bali?) Iya. (Seperti Nyepi, semua aktivitas terhenti?) Iyalah,” jelasnya.

Ditanya wartawan soal jadwal penerbangan terkait peraturan ini ia mengatakan penerbangan juga distop dulu. “Ini resiko hukum,” tegasnya.

Anggota DPR Papua Ananias Pigay menambahkan, Perdasus tentang Hari Keagamaan tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR Papua. Kata dia, pemerintah dan DPRP saat ini masih membutuhkan banyak masukan dari masyarakat setempat dan tokoh agama untuk mengesahkan peraturan ini. Dia menargetkan, peraturan ini bakal diberlakukan tahun depan.

(Sumber : KBR68H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *