Ketua KPU Dogiyai Tegaskan Informasi Penambahan Kursi DPRD Melalui Jalur Otsus Tidak Benar

(Pleno penetapan DPRD Dogiyai oleh KPU Dogiyai 14 Agustus 2019)

Dogiyai – KPU Kabupaten Dogiyai telah menetapkan 25 orang calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2019 dalam suatu pleno yang dilaksanakan 14 Agustus 2019 lalu.

Namun, belakangan ada sejumlah isu yang beredar terkait adanya penambahan kursi DPRD melalui jalur Otsus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Dogiyai, Andreas Gobai menegaskan bahwa informasi terkait adanya penambahan kursi DPRD di wilayah Meepago melalui jalur otsus adalah informasi yang tidak benar.

Hal itu disampaikan Andreas Gobai, kamis siang (22/08), kepada Nabire.Net.

(Baca Juga : KPU Dogiyai Tetapkan Calon Anggota DPRD Dogiyai Terpilih Hasil Pemilu 2019)

Kata Andreas, ada informasi yang beredar di masyarakat khususnya di Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Timika dan Nabire bahwa ada penambahan kursi DPRD lewat jalur otsus. Ditegaskan Andreas, hal itu tidak benar dan tidak ada dasar hukumnya yang mengatur penambahan kursi legislatif.



“Saya mendengar dan mendapatkan telepon dari sejumlah warga masyarakat bahwa akan ada penambahan kursi legislatif jalur Otsus dan ada oknum tertentu mengumpulkan nama-nama calon DPRD melalui jalur Otsus dengan biaya administrasi sebesar 30 juta. Itu informasi yang tidak benar”, imbuh Andreas.

Terkait hal itu, Andreas meminta kepada warga masyarakat di wilayah Meepago khususnya di kabupaten Dogiyai untuk tidak mempercayai informasi itu,

“Jika ada yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kursi DPRD melalui otsus, itu penipuan dan silakan lapor ke pihak berwajib” tegasnya.

Lanjut Andreas, Pemilu Legislatif telah selesai dan tinggal menunggu pelantikan. Oleh karena itu tidak ada lagi jalur lain selain melalui Pemilu tersebut.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *