News & Info
Home » Blog » Pemprov Papua Siapkan 15 M Bangun Bandara Biak

Pemprov Papua Siapkan 15 M Bangun Bandara Biak

Pemerintah Provinsi Papua melalui Kebijakan Gubernur Lukas Enembe dalam tahun anggaran 2014 menyiapkan dana ganti rugi lokasi Bandara Frans Kaisiepo di Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp15 miliar.

Pengadaan dana itu dalam upaya mengaktifkan status bandara internasional Frans Kaisiepo Biak Numfor, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Dr Muhammad Abud Musaad di Biak, Kamis (7/11).

Ia mengatakan bahwa ketetapan dana ganti rugi tanah bandara Frans Kaisiepo itu telah disepakati Gubernur Lukas Enembe dengan Bupati Biak Numfor dan Manajemen PT Angkasapura 1 selaku pengelola jasa penerbangan.

“Sesuai keputusan bersama Pemkab Biak Numfor menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar untuk mendukung pembayaran ganti rugi hak ulayat tanah Bandara Frans Kaisiepo,” ujar Muhammad Musaad.

Ia mengakui bahwa keseriusan Gubernur Lukas Enembe menghidupkan Bandara Internasional Frans Kaisiepo Biak sudah masuk dalam program kebijakan aksi tahun 2014.

Bahkan, tambahnya, untuk mengaktifkan bandara tersebut telah dibahas bersama dengan Gubernur Papua Barat Bram Atuturi.

“Jika Bandara Frans Kaisiepo melayani rute penerbangan internasional maka setiap turis yang berkunjung ke Raja Ampat Papua Barat bisa langsung dari Biak,” kata Muhammad Musaad.

Sementara itu, PT Angkasapura 1 selaku pengelola, lanjut Musaad, akan melakukan pemagaran lokasi bandara sebagai syarat pengaktifan bandara internasional.

Dia berharap, kebijakan Gubernur Lukas Enembe dalam mengaktifkan pelayanan penerbangan Internasional dari bandara Frans Kaisiepo Biak mendapat dukungan berbagai pihak di tanah Papua.

“Bandara Frans Kaisiepo Biak menjadi pintu masuk ke Papua dan Papua Barat yang letaknya sangat strategis dalam melayani penerbangan Internasional ke mancanegara,” harap mantan staf ahli Kementerian Pemuda Olahraga itu.

Hingga Kamis pagi aktivitas pelayanan bandara Frans Kaisiepo Biak masih berjalan lancar melayani rute penerbangan Biak-Jayapura, Biak-Makassar dan Jakarya serta rute penerbangan perintis Biak-Numfor dan Biak-Serui-Nabire.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • ERENS RUMAROPEN
    18 Agustus, 2014 04:32 pada 04:32

    Syalom…

    Kepada Yth Bpk GUBERNUR PAPUA
    Di.jayapura

    Salam sejahtera sebagai anak adat,saya memohom dan meminta kepada Bpk selaku kepala pemerintahan tertinggi di tanah papua untuk segerah memerintahkan pemda kab biak numfor segera membayar ganti rugi hak ulayat milik keluarga RUMAROPEN (SANADI) dari keturunan almarhum ZAKARIAS RUMAROPEN.Khususnya di areal bandara udara FRANS KAISEPO yang akan di rencanakan pemagaran ,krn lokasi pemagaran oleh PT ANGKASA PURA BIAK adalah tanah hak ulayat MILIK RUMAROPEN (SANADI) dari almarhum ZAKARIAS RUMAROPEN (SANADI).Karena anggaran pembebesan tanah sudah ada tetapi mengapa sampai saat ini belum ada penyelesaian oleh pemda biak numfor.Kami keluarga RUMAROPEN (SANADI) sangat mendukung program pemeritah papua khususnya di biak,tetapi pemda biak numfor tidak memiliki etiket baik untuk menyelesaikan masalah hak ulahat milik marga RUMAROPEN (SANADI).Harapan kami keluarga RUMAROPEN (SANADI), APABILAH pemda biak numfor membayar ganti rugi tanah ulayat milik keluarga RUMAROPEN(SANADI)harus sesuai dengan ketentuan UU DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA

    Hormat sy

    ERENS RUMAROPEN (CUCU DARI ALMARHUM ZAKARIAS RUMAROPEN SANADI)

    TUHAN YESUS MENYERTAI KITA SEKALIAN DAN JUGA TANAH PAPUA.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.