Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Dukung Pembangunan

(Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Dukung Pembangunan)

Mimika, 7 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Rabu (7/5/2025), bertempat di Hotel Horison Diana, Timika.

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, sejumlah pimpinan OPD, serta narasumber dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wabup Emanuel Kemong menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini mengingat pesatnya laju pembangunan di Mimika dan maraknya persoalan pertanahan yang belum terselesaikan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tanah harus mengikuti ketentuan UU No. 2 Tahun 2012 dan Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021, yang mengatur proses pengadaan tanah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan secara transparan dan partisipatif.

“Masalah tanah sering terjadi di Mimika, oleh sebab itu sosialisasi ini sangat penting. Pengadaan tanah bukan hanya soal alih hak, tapi juga soal keadilan dan kepastian hukum,” tegas Wabup.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus menyiapkan lahan yang cukup agar saat pembangunan berjalan, prosesnya tidak terhambat oleh masalah penguasaan atau kepemilikan lahan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, Willem Naa, turut menyampaikan bahwa selama ini banyak persoalan tanah timbul karena penanganan sebelumnya hanya sebatas pembayaran atas garapan, bukan pada status kepemilikan tanah itu sendiri. Ia berharap para pimpinan OPD dapat memahami tahapan pengadaan tanah agar proses pembangunan di Mimika bisa berjalan lebih efektif dan sesuai hukum.

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami prosedur pengadaan tanah, termasuk mekanisme ganti rugi dan penyelesaian jika terjadi sengketa,” ujar Willem.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengadaan tanah di Mimika dapat berjalan lebih tertib, adil, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur demi kepentingan umum.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *