INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Wagub Papua Tengah Minta Pemerintah Pusat Percepat Penyelesaian RTRW dan BUMD

Wagub Papua Tengah Minta Pemerintah Pusat Percepat Penyelesaian RTRW dan BUMD

(Wagub Papua Tengah Minta Pemerintah Pusat Percepat Penyelesaian RTRW dan BUMD)
(Wagub Papua Tengah Minta Pemerintah Pusat Percepat Penyelesaian RTRW dan BUMD)

Jakarta, Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley membawa sejumlah persoalan strategis daerah ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat, Selasa (15/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Deinas menyoroti persoalan pertanahan, penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta kebutuhan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Tengah.

Forum tersebut mempertemukan unsur Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Persoalan kepastian lahan dan tata ruang menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Deinas Wakili Gubernur Papua Tengah

Deinas hadir mewakili Gubernur Papua Tengah karena pada waktu yang bersamaan gubernur sedang menjalankan agenda kunjungan kerja di Kabupaten Intan Jaya.

Deinas menjelaskan, kehadirannya menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan langsung sejumlah kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat.

“Untuk Provinsi Papua Tengah, Pak Gubernur karena agenda sebelumnya sudah terjadwal ke Intan Jaya, maka beliau mempercayakan saya sebagai Wakil Gubernur untuk mengikuti acara ini.”

Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Salah satu persoalan yang dibicarakan adalah belum adanya kepastian status sejumlah bidang tanah yang hendak dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan atau investasi.

Di sisi lain, terdapat pula tanah yang dikategorikan sebagai aset pemerintah tetapi masih menghadapi klaim dari masyarakat.

Menurut Deinas, kondisi seperti itu membutuhkan penyelesaian yang memberikan kepastian status dan mengurangi potensi persoalan dalam pemanfaatan lahan.

Papua Tengah Dorong Penyelesaian RTRW

Selain pertanahan, RTRW Papua Tengah menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan Deinas dalam forum tersebut.

Sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Tengah masih melakukan berbagai penataan pemerintahan, termasuk aspek tata ruang. Pemerintah provinsi juga masih mendorong penyelesaian dokumen tata ruang yang berkaitan dengan provinsi maupun kabupaten/kota.

Deinas mengatakan pemerintah daerah telah beberapa kali mengajukan dan mendorong proses penyelesaian dokumen tersebut. Namun, menurutnya, prosesnya belum sepenuhnya selesai.

“Kami sudah ajukan pertama, ajukan kedua, kami sudah dorong, tetapi sampai saat ini belum. Itu yang tadi saya sampaikan pada pertemuan Rapat Dengar Pendapat Komisi II.”

Ia berharap pemerintah pusat dapat membantu mempercepat proses tersebut. Kepastian tata ruang dinilai penting karena berkaitan dengan arah pembangunan daerah, pemanfaatan lahan, serta kepastian bagi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi.

Dalam konteks nasional, persoalan administrasi pertanahan juga menjadi pekerjaan besar pemerintah. Kementerian ATR/BPN pada 2026 mencatat rata-rata sekitar 8,4 juta pemberkasan layanan pertanahan per tahun dalam lima tahun terakhir, menunjukkan besarnya volume pelayanan di sektor tersebut.

BUMD Papua Tengah Masih Menunggu Rekomendasi

Agenda lain yang disampaikan Deinas adalah rencana pembentukan BUMD Papua Tengah.

Menurutnya, pemerintah provinsi membutuhkan badan usaha daerah yang dapat menjadi salah satu wadah untuk mengembangkan aktivitas ekonomi sekaligus membuka ruang kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

Deinas menyebut pengajuan pembentukan BUMD tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak sekitar satu tahun sebelumnya. Namun, hingga RDP berlangsung, pemerintah provinsi masih menunggu rekomendasi yang diperlukan.

“Papua Tengah harus berdiri BUMD sendiri, supaya para investor itu bisa kerja sama dengan BUMD.”

Ia kemudian meminta agar proses rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Bagi Papua Tengah, keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen kelembagaan dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah. Pemerintah provinsi sebelumnya juga telah menyampaikan berbagai agenda terkait penguatan ekonomi dan pembangunan daerah dalam forum bersama pemerintah pusat.

Kepastian Lahan Berkaitan dengan Investasi

Persoalan pertanahan yang disampaikan Deinas juga memiliki kaitan dengan kegiatan investasi. Kepastian mengenai status dan penggunaan lahan menjadi salah satu faktor penting sebelum suatu kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan.

Di sisi lain, penyelesaian persoalan tanah perlu mempertimbangkan status kepemilikan, hak masyarakat, serta aset pemerintah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi bagian penting dalam proses penyelesaiannya.

Bagi Papua Tengah, kepastian tersebut semakin relevan karena provinsi ini tengah membangun berbagai fondasi pemerintahan dan ekonomi sebagai daerah otonom baru.

Pemerintah Pusat Disebut Siap Membantu

Deinas mengatakan aspirasi Papua Tengah mendapat tanggapan dari pemerintah pusat. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa persoalan yang dibawa dalam forum akan diproses sesuai hasil pembahasan.

Ia juga menyebut adanya informasi mengenai kelengkapan dokumen tata ruang salah satu kabupaten yang masih perlu diselesaikan. Namun, Deinas menegaskan pemerintah provinsi telah berupaya mendorong penyelesaian proses tersebut bersama pemerintah kabupaten.

“Kami sudah kerja semua. Jadi tidak ada alasan ada satu hambatan atau satu kabupaten yang belum selesai. Tetapi beliau tanggapi bahwa akan membantu kami untuk pengurusan.”

Dengan demikian, hasil RDP tersebut belum berarti seluruh persoalan telah selesai. Tahapan berikutnya tetap membutuhkan proses administratif dan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta pemerintah kabupaten.

Menanti Tindak Lanjut Pemerintah Pusat

RDP Komisi II DPR RI menjadi ruang bagi Papua Tengah untuk menyampaikan langsung sejumlah kebutuhan strategis kepada pemerintah pusat. Tiga isu yang menonjol dalam penyampaian Deinas adalah kepastian pertanahan, percepatan RTRW, dan pembentukan BUMD.

Penyelesaian ketiga agenda tersebut akan berkaitan dengan proses penataan pemerintahan, pemanfaatan ruang, serta pengembangan kegiatan ekonomi di Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah kini menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait atas berbagai usulan yang telah disampaikan. Percepatan proses administrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan agenda pembangunan dan membuka ruang kerja sama ekonomi secara lebih terarah.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.