Gubernur Papua Tengah Dorong Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur dan RTRW

Nabire, 23 April 2025 – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Percepatan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung Rapat Kerja Bupati se-Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa perencanaan tata ruang merupakan pondasi dari pembangunan yang terarah, merata, dan berkelanjutan.
“Sinkronisasi ini sangat penting, karena dari RTRW provinsi inilah nanti diturunkan menjadi panduan pembangunan untuk kabupaten/kota. Harus terstruktur dari sekarang sampai 2044,” ujar Gubernur Nawipa.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah, Sitorus, dalam laporannya menjelaskan bahwa latar belakang kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah. Mengingat RTRW provinsi masih dalam tahap penyusunan, Rakortek ini diarahkan untuk menyatukan data, menyinkronkan program antar daerah, serta mengintegrasikan kebijakan sektoral di bidang PUPR.
“Rakortek ini menjadi ruang konsolidasi. Tujuan kita adalah menyelaraskan data dan program lintas kabupaten, membentuk satu bank data yang valid, dan menyatukan arah pembangunan ke dalam visi besar Papua Tengah Emas,” ujar Sitorus.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini mencakup sinkronisasi kegiatan bidang jalan dan jembatan (bina marga), cipta karya, sumber daya air, serta perumahan rakyat di delapan kabupaten.
Gubernur Nawipa kemudian memaparkan 11 isu strategis utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW Provinsi Papua Tengah:
1. Letak geografis Papua Tengah yang strategis secara geostrategis, geoekonomi, dan geopolitik.
2. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Timika sebagai kawasan industri, pertanian, kehutanan, dan pariwisata.
3. PKN di Nabire sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan jasa.
4. Potensi SDA Papua yang bernilai strategis bagi kesejahteraan masyarakat.
5. Potensi pertambangan yang dikelola PT Freeport Indonesia di Timika.
6. Pembentukan DOB untuk memperpendek jalur pelayanan publik.
7. Percepatan pembangunan daerah tertinggal.
8. Peningkatan infrastruktur yang terintegrasi.
9. Keberagaman sosial budaya sebagai kekuatan pembangunan.
10. Luas area gambut sebagai penyerap karbon nasional.
11. Kawasan hutan mencapai 5,8 juta hektare sebagai aset vital lingkungan.
Di akhir sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dalam mewujudkan tata ruang yang adil dan pembangunan yang berkesinambungan.
“Dengan tata ruang yang baik dan kerja sama lintas sektor, kita bisa bangun Papua Tengah jadi provinsi yang unggul dan menjadi contoh nasional dalam perencanaan wilayah,” tutup Nawipa.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply