Pemkab Mimika Gelar Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko 2024 untuk Optimalkan Iklim Usaha
Timika, 2 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Grand Tembaga pada Senin (2/12/2024) dan dihadiri para pelaku usaha serta narasumber dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Frans Kambu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, didampingi Marcelino Mameyau, Plt. Kepala DPM PTSP Mimika. Dalam sambutannya, Frans Kambu menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap hak dan kewajiban mereka, terutama dalam menghadapi tantangan di sektor bisnis.
“Perizinan berbasis risiko adalah langkah strategis pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan efisien. Proses perizinan ini mempermudah pelaku usaha sekaligus menjaga aspek kepatuhan dan mitigasi risiko,” ujar Frans Kambu.
Ia menambahkan, sebagai daerah strategis di Papua, Mimika memiliki potensi besar di sektor tambang, jasa, dan perdagangan. Oleh karena itu, pengawasan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan aktivitas usaha berkontribusi optimal pada pembangunan daerah.
Plt. Kepala DPM PTSP Mimika, Marcelino Mameyau, menyatakan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha di Mimika. “Kabupaten Mimika adalah daerah dengan potensi jasa yang besar. Pengawasan ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong perekonomian Mimika yang berkelanjutan dan berdaya saing.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Tinggalkan Balasan