Pemerintah Papua Akan Jadikan Tambang Degeuwo Sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemerintah Papua bakal menetapkan lokasi tambang Degeuwo di Kabupaten Paniai sebagai wilayah pertambangan rakyat (WRP). Ini dilakukan menyusul maraknya perusahaan tambang di sana yang tidak memiliki izin operasi.
Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi setempat, Fred Boray mengatakan, gubernur telah menginstruksikan untuk menutup lokasi penambangan tersebut. Sebab, penambangan itu tidak memberi keuntungan bagi masyarakat setempat.
“Sebenarnya wilayah itu sudah harus kita intervensi. Karena sampai sekarang kan jumlah penambangnya hampir sudah 10 ribu orang diatas. Dan tidak punya ijin, baru emas itu dikeruk terus keluar. Sedangkan kalau kita dalam aturan pemerintah itu hal-hal yang begitu, hal-hal yang diproteksi untuk masyarakat adat. Ini kan pemerintah kabupaten harus serius ya. Instruksi gubernur sudah mengatakan ditutup, tapi kabupaten tidak bisa melaksanakan itu. Ini ada apa? Kenapa tidak bisa melaksanakan. Ini instruksi loh, masyarakat setempat tidak mendapat hasil dari itu, sedangkan mereka yang bekerja disitu bisa beli helikopter, bisa beli alat berat,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Paniai berkeras tak akan menutup lokasi tambang Degeuwo. Pemkab beralasan banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lokasi itu.
Namun, Pemkab berjanji bakal menertibkan penambang liar yang ada di sana, dengan cara mengkaji kembali ijin operasi bagi perusahaan. Selama ini, perusahaan itu mendapatkan izin penambangan dari Pemkab Nabire. Padahal, lokasi penambangan tersebut terletak di Kabupaten Paniai.
(Sumber : KBR68H)






Tinggalkan Komentar