INFO NABIRE
Home » Blog » Pemerintah Nabire Keluarkan Surat Edaran Untuk Pengawasan BBM Jenis Solar Di Nabire

Pemerintah Nabire Keluarkan Surat Edaran Untuk Pengawasan BBM Jenis Solar Di Nabire

2

(SPBU Bukit Meriam Nabire)

Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kabupaten Nabire yang dicurigai akibat diselundupkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab, Pemerintah Kabupaten Nabire beberapa waktu lalu sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak baik dari Pertamina, TNI, Polri dalam hal ini Polres Nabire, Pemilik SPBU, Satpol PP untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dari hasil pertemuan tersebut yang dipimpin langsung Wakil Bupati Nabire, Mesak Magai S.Sos M.Si, disepakati dibuat surat edaran Bupati Nabire yang siap dipublikasikan ke khalayak ramai agar bisa menjerat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait kelangkaan BBM jenis solar ini. Selain itu, dibentuk juga Tim Pengendali BBM Kabupaten Nabire yang langsung dikoordinir oleh Kabag PEREKDA kabupaten Nabire selaku penanggung jawab, dan koordinator lapangan dari pihak kepolisian, yang mana tim tersebut telah melakukan pengawasan langsung di spbu

Isi surat edaran tersebut menyatakan bahwa untuk kendaraan besar (roda 6) seperti truck, damri dan lainya diatur pengisian BMM-nya dalam hal ini solar di 2 SPBU yaitu SPBU Bukit Meriam depan Dinas Pertanian dan Perkebunan. Sementara untuk kendaraan kecil seperti mobil pribadi, Hilux, Strada, Pajero dan ain-lain pengisian bahan bakarnya di 2 SPBU yakni SPBU Oyehe dan Kimi.

Wakil Bupati Nabire Mesak Magai mengharapkan, bagi oknum-oknum yang melakukan prkatek penimbunan BBM akan dikenakan sanksi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mesak Magai juga meminta masyarakat kota Nabire untuk ikut mengawasi praktek-praktek penimbunan BBM, karena praktek penimbunan BBM tidak lepas dari maling. Bila menemukan hal tersebut masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak-pihak terkait. Dan kami dari pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum penimbun BBM serta akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, karena praktek itu sangat merugikan masyarakat dan kepentingan umum,” tegasnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini Wakil Bupati Nabire akan memfasilitasi pertemuan dengan 4 kabupaten yakni Dogiyai, Deiyai, Painiai dan Kabupaten Intan Jaya untuk membahas masalah BBM.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.