Pemerintah Australia Tidak Akan Memberikan Bantuan Diplomatik Kepada Aktivis Australia Pegiat Kemerdekaan Papua

Sekelompok pegiat Australia berperahu ke perairan Indonesia mengusung agenda kemerdekaan Papua. Pemerintah Australia menyatakan tidak akan memberikan bantuan diplomatik bila mereka ditangkap.

“Kami sudah memberikan peringatan. Bila nantinya mereka dipenjara karena melanggar hukum Indonesia atau Papua Niugini, kami tidak memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan konsuler,” ujar Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr, Selasa (20/8/2013). Dia pun berpendapat, 20 aktivis tersebut “menipu” rakyat Papua ketika menyuarakan dukungan kemerdekaan untuk Papua merupakan agenda internasional.

“Kami mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua Barat. Tidak mungkin Pemerintah Australia, baik Partai Buruh maupun koalisi, akan memberikan dukungan terhadap tindakan seperti ini. Kami menentang dan mendesak agar mereka tidak melakukannya,” papar Carr.

Peringatan keras ini disampaikan di saat para wakil dari kelompok yang menyebut Perahu Kemerdekaan—yang menggunakan tiga kapal yang berisi 20 warga Australia dan Papua—bersikeras akan melanjutkan protes mereka. Mereka diperkirakan akan tiba di Kota Merauke, Papua, dalam dua pekan ini, tanpa dokumen sah.

Menurut laporan kantor berita Australia AAP, Carr yang juga senator di negara itu berada di Jakarta untuk menghadiri pertemuan regional terkait isu penyelundupan manusia. Dia pun menyatakan, peringatan berulang sudah disampaikan kepada kelompok itu untuk tidak melanjutkan niat mereka.

Carr mengatakan, surat resmi sudah dikirimkan ke organisasi tersebut pada Selasa (20/8/2013), yang menjelaskan bahwa hukum setempat akan berlaku di Indonesia dan Papua Niugini. Anggota kelompok ini bisa mendapatkan hukuman penjara maksimal lima tahun karena pelanggaran imigrasi dan pelanggaran lain bila memasuki Indonesia tanpa visa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *