Pemerintah Australia seharusnya berani mencabut semua fasilitas yang memungkinkan pelayaran kelompok aktivis Australia ‘Freedom Flotilla’.
“Jika tidak ingin dikatakan banci, seharusnya pemerintah Australia tidak sekedar melarang pelayaran Freedom Flotilla, tetapi sesuai dengan kekuasaan hukum yang tersedia bagi pemerintah Australia, apabila terjadi keadaan darurat, maka seharusnya pemerintah Australia mencabut semua fasilitas yang memungkinkan pelayaran tersebut dapat dilaksanakan,” ujar Peneliti Politik Internasional Datuak Ala Tjumano dalam pernyataannya, Minggu(25/8/2013).
Kedutaan besar Australia di Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah Australia tidak mendukung rencana misi pelayaran kelompok
aktivis Australia ‘Freedom Flotilla’ ke wilayah Papua, karena selain misinya itu ilegal, juga pandangannya tidak mewakili sikap politik pemerintah, yang selama ini mendukung penuh kedaulatan RI di Papua.
Pernyataan kedutaan besar Australia tersebut dinilai tegas tapi banci dalam masalah ini.
Tinggalkan Komentar