INFO NABIRE
Home » Blog » Pembentukan Badan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Paniai Kota Studi Nabire Dinilai Tidak Sah

Pembentukan Badan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Paniai Kota Studi Nabire Dinilai Tidak Sah

Pembentukan Badan Formatur Forum Komunikasi Mahasiswa Paniai Kota Studi Nabire yang dilakukan baru-baru ini dinilai illegal. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Paniai Kota Studi Nabire, Abius Youw.

Menurut Abius Youw, dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus, dimana asa bhakti kepengurusannya baru akan berakhir pada bulan Desember 2014. Sehingga pembentukan apapun itu lewat prosedur yang ada. Diluar itu dianggap tidak sah.

Ditambahkan Abius Youw,  hal ini sudah diatur dalam AD/ART kepengurusan. Di dalam AD/ART BP, pengurus terpilih akan menjabat dua tahun hingga pemilihan kembali.

Abius Youw sendiri  terpilih pada tanggal 2 Desember 2012 hingga Desember 2014 mendatang. Dirinya menilai, selama ini ada orang-orang yang mengacaukan organisasi.

“Pembentukan pengurus tersebut hanya untuk mereka yang berambisi mengejar dana saja. Kalau perjalanan organisasi kita tidak ikuti prosedur yang ada maka kedepan akan hancur. Saya berharap pada teman-teman mari kita menjaga nama organisasi dan menjalankan sesuai AD/ART yang ada,” harap Youw.

“Saya sebagai ketua mau sampaikan bahwa pemerintah daerah Paniai bila ada atasnamakan tim-tim untuk mengurus yang berhubungan dengan dana mohon tidak usah diterima. Pembentukan semua ini ilegal tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya.

(Papuaposnabire)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.