Pelantikan DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten se-Papua Tengah

Pelantikan DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten se-Papua Tengah

(Asisten III Setda Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin SE M.Si., saat membacakan sambutan tertulis Pj.Gubernur Papua Tengah/Foto.Sitti Hawa)

Nabire, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) se-kabupaten dan Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028 dilantik kepengurusannya, Sabtu (09/12/2023) siang, bertempat di Aula LPP RRI Nabire.

Hadir dalam acara ini,. Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.Si., diwakili Asisten III Setda Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin SE M.Si.

Dalam sambutan tertulis Pj.Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Asisten III Setda Papua, dikatakan, suksesnya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di negara ini tidak lepas dari kontribusi kontraktor Indonesia. Kontraktor merupakan profesi yang penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Dengan tingkat profesionalitas yang tinggi, kontraktor dapat terus eksis dalam melakukan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dewasa ini kebutuhan akan konstruksi bangunan yang hijau atau ramah lingkungan serta memanfaatkan teknologi terbarukan harus dapat dijawab oleh kontraktor Indonesia. Kontraktor Indonesia harus mampu bersaing dengan kontraktor asing dalam melakukan pekerjaan secara profesional dalam menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan dan cerdas terhadap teknologi yang terbarukan.

“Kami berharap dalam rencana pemerintah provinsi Papua Tengah dalam membangun pusat pemerintah provinsi yang berkonsep Green and Smart City, para kontraktor lokal di Papua Tengah dapat mengambil bagian dalam proses pembangunan ini. Oleh karena itu diperlukan spesifikasi keahlian tersebut agar dapat dimiliki oleh para kontraktor di provinsi Papua Tengah,” harap Pj.Gubernur Papua Tengah.

Penjabat Gubernur Papua Tengah dalam sambutan tertulis berpesan kepada pengurus GABPEKNAS di provinsi Papua Tengah untuk :

  1. Memberikan pelatihan dan bimbingan yang berkesinambungan bagi para kontraktor lokal dan atau Orang Asli Papua dalam rangka mempersiapkan kontraktor lokal yang berkompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas profesinya serta keahlian dalam membangun kota yang ramah lingkungan dan memanfaatkan teknologi yang terbarukan.

  2. Terus berkomitmen dalam menaati peraturan perundang-undangan terkait usaha konstruksi sehingga setiap aktivitas pembangunan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran.

  3. Berperan aktif dalam proses pembangunan di Provinsi Papua Tengah yang berkelanjutan

  4. Dapat membangun ekosistem persaingan yang sehat dalam melakukan setiap aktivitas usaha jasa konstruksi di provinsi Papua Tengah

“Kami berharap GABPEKNAS bersama pemprov Papua Tengah dan kabupaten se-Papua Tengah dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur di daerah kita ini yang ramah lingkungan dan memanfaatkan teknologi yang terbarukan,” tandas Pj.Gubernur.

Di tempat yang sama, Ketua DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah, Tabroni M. Cahya, dalam sambutannya mengatakan, GABPEKNAS berkomitmen dari sejak Ibu Pj.Gubernur Papua Tengah mempunyai program Green and Smart City.

Ditegaskan bahwa hal itu sebagai semangat bagi GABPEKNAS untuk membangun Papua yang lebih maju dan berkembanmg di berbagai sektor.

Adapun Dasar Pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi

  3. Petunjuk AD/ART GABPEKNAS dan Peraturan Organisasi

  4. Hasil Musyawarah Nasional GABPEKNAS tanggal 30 Juni 2022 di Jakarta

  5. Surat Mandat DPP GABPEKNAS Nomor : 003/DPP-GPS/M/III/2023 tanggal 16 Maret

Sementara tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  1. Legalitas Kepengurusan DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah dan DPD GABPEKNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028;

  2. Dengan diadakannya pelantikan, kepengurusan dapat berjalan dengan tepat dan sesuai Job masing-masing pengurus;

  3. Mengadakan Musyawarah Kerja Daerah Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028;

  4. Mengadakan Rapat Pimpinan Daerah Provinsi Papua Tengah;

  5. Menghadirkan Musyawarah Daerah di Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tengah;

  6. Memberikan pelayanan terbaik kepada anggota;

  7. Menjalin hubungan yang baik dengan Pemerintah setempat dan berperan aktif dalam pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *