Pasca Pembakaran Kantor Bupati Intan Jaya, Situasi Tetap Kondusif

Kantor Bupati  Intan Jaya yang terletak di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Rabu (19/6/2013) malam sekitar pukul 23.00 WIT, terbakar habis rata dengan tanah, termasuk surat-surat penting  dan peralatan kantor yang ada di dalamnya.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, saat di konfirmasi RRI, Kamis (20/6/2013) siang, melalui telepon selulernya, mengatakan, sejauh ini  belum di ketahui pasti penyebab terbakarnya Kantor Bupati Intan Jaya yang menghabiskan seluruh bangunan, karena saat itu tidak ada aktifitas di kantor dan tidak ada aliran listrik yang bisa memicu terjadinya kebakaran tersebut, sehingga diprediksi Kantor Bupati Intan Jaya yang sangat megah dan baru berusia kurang lebih dua tahun  itu, dibakar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Yang jelas, kantor itu dibakar oleh orang, karena kantor itu tidak ada listrik, sementara pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa para pelakunya,” tutur Tabuni.

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni atas nama pemerintah dan masyarakat Intan Jaya, mengutuk keras para pelaku pembakaran Kantor Bupati Intan Jaya itu, karena orang-orang tersebut dianggap melawan negara dan pemerintah serta  penghambat proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, khususnya di kabupaten Intan Jaya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Intan Jaya untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu  yang tidak  bertanggung jawab, karena hal itu dapat merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya di mana saja berada, agar tidak terprovakasi oleh orang-orang atau isu-isu yang tidak bertanggung jawab, karena hal itu dapat  merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Intan Jaya David Setiawan ketika dihubungi RRI melalui telepon selulernya di Sugapa,  Kamis (20/6/2013) pagi, pasca terbakarnya Kantor Bupati Intan Jaya, situasi dan kondisi daerah tetap aman kondusif. Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah di-police line untuk olah TKP dan nantinya pihak-pihak terkait yang diduga dan sebagai saksi, akan dimintai keterangan oleh polisi.

(Sumber : RRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *