Partai PKB Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Papua Tengah dan KPU Kabupaten Nabire

(Partai PKB Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Papua Tengah dan KPU Kabupaten Nabire)
Nabire, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baik di tingkat DPW maupun DPC, hari ini, Sabtu (08/07/2023), menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Papua Tengah maupun KPU Kabupaten Nabire.
Rombongan dari DPW dan DPC PKB tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU Kabupaten Nabire, pukul 10.00 WIT.
(Baca Juga : DPW PKB Papua Tengah Pastikan Penyerahan Berkas Bacaleg Dilakukan Segera)
Di KPU Papua Tengah, rombongan DPW PKB Papua Tengah diterima oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni didampingi Komisioner KPU Papua Tengah yaitu Oktovianus Takimai, Sepo Nawipa dan Indra Ebang Ola serta Sekretaris KPU Papua Tengah.
Sementara di KPU Kabupaten Nabire, rombongan DPC PKB Kabupaten Nabire diterima oleh Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei, didampingi 2 Komisioner masing-masing Deni Marin dan Syaiful Rahman, serta Yulianus Nokuwo dari Bawaslu Kabupaten Nabire dan Sekretaris KPU Kabupaten Nabire, Saverius Tebay, SSTP.
Rombongan DPW PKB Papua Tengah yang mengantar berkas perbaikan Bacaleg dipimpin oleh Sigit Triyantoro, S.Hut, selaku Sekretaris DPW PKB Papua Tengah bersama 3 Anggota Partai.
Sedangkan rombongan DPC PKB Kabupaten Nabire yang mengantar berkas perbaikan Bacaleg dipimpin oleh Penghubung Partai PKB di KPU Kabupaten Nabire, Nasir Yusuf, bersama 2 Anggota DPC PKB Kabupaten Nabire.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, saat diwawancarai Nabire.Net, mengatakan, tahapan perbaikan berkas Bacaleg sudah dimulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Dari 18 partai, yang pertama adalah Partai Gelora yang duluan, sudah lengkap dan sudah 100%. Yang kedua PKB hari ini, disusul PDIP”, kata Jennifer Darling Tabuni kepada Nabire.Net.
Dikatakan Jennifer, untuk hari ini (08/07/2023), pengumpulan berkas akan dilayani hingga pukul 16.00 WIT, tetapi pada tanggal 9 Juli 2023 akan dilayani hingga pukul 23.59 WIT.
Sementara itu, Sigit Triyantoro, S.Hut, selaku Sekretaris DPW PKB Papua Tengah, saat diwawancarai Nabire.Net menuturkan, sesuai instruksi dari DPP PKB, untuk seluruh tingkatan baik Provinsi maupun Kabupaten di seluruh Indonesia, diwajibkan untuk mengajukan berkas Bacaleg 100% dari kuota kursi yang tersedia.
“Untuk Papua Tengah, kursi yang tersedia sebanyak 45 kursi yang terdiri dari 8 Dapil, dan semua kursi, kita ajukan 100%”, kata Sigit.
Dijelaskan, DPW PKB baik di tingkat provinsi maupun DPC di 8 kabupaten, semua sudah siap dan lengkap berkasnya untuk mengajukan berkas perbaikan hasil verifikasi sesuai instruksi dari DPP.
Di tempat berbeda, saat diwawancarai Nabire.Net, Komisioner KPU Kabupaten Nabire, Deni Marin, mengatakan, sudah 2 partai politik yang mengajukan berkas perbaikan yaitu Partai PKB dan PDIP.
“Kami yakin bahwa rata-rata Partai sudah melakukan perbaikan karena batas perbaikan Bacaleg sampai tanggal 9 Juli 2023. Untuk hari ini yang terkonfirmasi ada 4 Partai. Yang sudah mengajukan PKB diikuti PDIP dan berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya Partai Gelora dan Partai Gerindra”, tutup Deni Marin.
[Nabire.Net/Edi Sutrisno/Sitti Hawa]
Tinggalkan Balasan