News & Info
Home » Blog » Papua Penyumbang Korupsi Terbesar

Papua Penyumbang Korupsi Terbesar

Jenuh dengan semakin menjamurnya kasus korupsi di Papua namun hanya sedikit yang merasakan dinginnya terali besi membuat hampir seratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Papua Bangkit (KMPB), Senin (21/10) siang menggelar aksi demo di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Mereka mendesak agar pihak Kejaksaan jangan setengah hati memberantas tindak pidana korupsi yang terus menggurita.

Beberapa indikasi juga sempat dibeberkan  saat aksi seperti kasus dugaan penyalahgunaan dana Rp 8,3 miliar dari Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diperuntukan untuk pembangunan daerah tertinggal di Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, kasus penyalahgunaan dana Raskin di Kabupaten Jayawijaya, dana beasiswa Rp 12 miliar untuk mahasiswa asal Yahukimo namun yang diberikan hanya Rp 4 miliar termasuk pengelolaan keuangan di Kabupaten Asmat yang sangat mencurigakan.

Secara logika disampaikan Muli Wetipo selaku koordinator aksi demo, saat ini Papua digelontorkan triliunan dana Otsus, pihak BPK juga tiap tahun melakukan pembinaan dan pengawalan serta melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi namun anehnya aksi penyelewengan tetap saja ada. Karenanya mereka meminta tekad pemberantasan korupsi jangan hanya difokuskan di Kota Jayapura semata melainkan harus lebih sangar melakukan pemeriksaan di daerah.

“Di daerah ini yang sebenarnya lebih banyak. Kadang pejabat di daerah merasa tak tersentuh dan mungkin merasa bisa mengamankan aparat penegak hukum sehingga perbuatannya tak terendus,” kata Muli.

Masyarakat dianggap hanya dijadikan lahan bisnis oleh para pejabat, sekedar mendapatkan harta kekayaan yang sebelumnya bukan milik para pejabat. Mereka khawatir jika tak ada komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi maka masyarakat Papua tiap tahun akan terus miskin. Menurut Muli , demo ada karena adanya kesalahan yang perlu disoroti dan mahasiswa mengambil posisi sebagai pengontrol aparat penegak hukum sebab bila tak disikapi maka akan terjadi degradasi kepercayaan dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Lihat saja hingga kini kasus Century tak kunjung rampung ditambah lagi Ketua MK yang dianggap suci ternyata tersandung kasus korupsi juga. Jika pihak Kejaksaan tak memiliki komitmen maka siapa lagi yang akan bekerja,” cecar salah satu mahasiswa Uncen Ruth Ohoiwutun.

Mereka meminta agar korupsi menjadi musuh bersama, jangan sampai dibiarkan atau bahkan ada oknum Kejaksaan yang ikut bermain akhirnya menular pada generasi muda lainnya. KMPB juga menyemangati agar Kejaksaan jangan takut jika ada pihak yang menakut nakuti dengan menjual kalimat Papua merdeka. Kalimat tersebut kadang dipakai untuk dijadikan burgening pembelaan diri.

“Ingat di Indonesia Papua menjadi penyumbang korupsi terbesar dan ini membuat Papua ikut malu, jangan menggunakan istilah KUHP atau Pakai Uang Habis Perkara,” cecar salah satu mahasiswa.

KMPB juga melihat masih banyak oknum yang diduga terlibat kasus korupsi di daerah namun bebas berkeliaran. Terkait semua tudingan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, ES Maruli Hutagalung, SH MH member apresiasi atas atensi para mahasiswa namun kembali ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya kasus korupsi di Papua akan dituntaskan hingga ke pengadilan.

Maruli menambahkan bahwa tak jarang pihaknya mendapat tekanan karena telah menahan pejabat daerah namun karena menjadi komitmen untuk menyelamatkan uang negara akhirnya semua konsekwensi tersebut tetap dijalankan. “Mahasiswa perlu tahu kami tak pernah kompromi dengan kasus korupsi. Di Biak ada laporan baru namun sudah kami limpahkan ke Kejari Biak. jika Kajari Biak tak tegas kami akan panggil begitu juga di Jayawijaya yang Raskin kita tunggu Pilkada selesai,” beber Maruli.

Dengan gaya yang ceplas ceplos Maruli juga membeberkan  bahwak pihaknya memberi catatan untuk Kejari Biak menyangkut indikasi penyimpangan dana dari kementerian. Ia menyoroti untuk dugaan tersebut ditelusuri dan diungkap. Maruli juga mempertegas komitmen masyarakat memang yang mendukung penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi. Ia mencontohkan penahanan mantan Sekwan DPRD Kabupaten Jayapura TM yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Setelah TM ditahan justru muncul protes dari pihak keluarga yang  meminta TM dibebaskan.

“Nah kalau sudah begini bagaimana? seharusnya proses penegakan hukum ini didukung,”cecarnya. Namun secara umum Maruli sangat sepakat untuk tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Ia bahkan siap mempertaruhkan jabatannya jika dinyatakan melempem dalam penegakan hukum.

“Lihat saja nanti, saya di Papua ini untuk bekerja dan saya tidak takut jika dipindahkan,” koarnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.