Saat ini sudah banyak terlihat alat-alat peraga dan baliho yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2014 milik para calon-calon legislatif, yang dipajang di jalan-jalan protokol kota Nabire, gedung-gedung instansi pemerintah, rumah ibadah, rumah sakit, dan lainnya, padahal ketentuan pemasangan alat peraga kampanye maupun aturan lainnya terkait pemilu sudah disosialisasikan.
Hal ini dikatakan anggota panwaslu Nabire, H Dominggus. Menurut Dominggus, hal ini dikarenakan belum ada sosialisasi dari partai politik kepada para calon legislatif tentang pemasangan alat peraga kampanye, oleh karena itu, panwas akan bekerjasama dengan pemerintah daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja, untuk menertibkan semua alat peraga dan baliho yang melanggar peraturan KPU.
H Dominggus juga mengatakan, tingkal pemilih golput di kabupaten Nabire semakn bertambah, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pembangunan daerah ini kedepannya. untuk itu dominggus meminta masyarakat untuk ikut memilih pada pemilu bulan april 2014 mendatang.
Tinggalkan Komentar