Pantarlih Minta KPU Dogiyai Penuhi Hak-Hak Mereka

Pantarlih Minta KPU Dogiyai Penuhi Hak Mereka

(Kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih di Dogiyai)

Dogiyai, Setelah KPU Kabupaten Dogiyai melantik Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Dogiyai pada hari Senin (12/02/2023), KPU Dogiyai memberikan beberapa atribut kepada Pantarlih untuk melaksanakan Pemutahiran Data di masing-masing kampung.

Kemudian seluruh Pantarlih mengerjakan tugas sebagai Pantarlih sebagaimana mestinya, namun Pantarlih sangat kecewa sekali karena KPU Dogiyai menuntut Pantarlih mengumpulkan Coklit data tanpa memenuhi hak-hak Pantarlih.

“Kami Pantarlih sangat kecewa sekali dengan tindakan KPU Dogiyai yang semena-mena menuntuk Pantarlih mengumpulkan data tanpa memenuhi hak-hak Pantarlih”, kata Yulianus Degei, Pantarlih Kampung Atou, kepada Nabire.Net, Sabtu (18/03/2023).

(Kegiatan Pelantikan Pantarlih tanggal 12 FebruariĀ 2023)

Dikatakan, Pantarlih merasa bahwa KPU Dogiyai tidak konsisten dalam mempersiapkan penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024, karena KPU Dogiyai tidak memenuhi hak-hak Badan Ad Hoc kabupaten Dogiyai, misalnya:

  1. Bimtek bagi PPD, PPS, dan Pantarlih.

  2. Uang operasional dan honor untuk Pantarlih, padahal waktu kerja Pantarlih hanya dua bulan dan akan segera berakhir.

  3. Honor bagi PPD, PPS, dan Pantarlih belum dicairkan.

Jika ada kelailaian dalam memenuhi persyaratan dalam PPS ataupun PPD, maka itu karena ketidakbecusan dalam pengawasan KPU Dogiyai terhadap PPS dan PPD.

“Kami Pantarlih memenuhi kebutuhan selama mengerjakan tugas seperti ongkos transportasi, foto copy, makan minum, rokok, kopi dan lainnya dengan menggunakan uang pribadi dan uang pinjaman, karena itu kami tidak akan mengumpulkan Coklit Data sebelum uang operasional Pantarlih dicairkan”, keluh Yulianus.

Ketika Pantarlih menghubungi KPU Dogiyai, mereka selalu mengalihkan bahasa dengan berbagai alasan, bahkan sering ditemukan KPU Dogiyai tidak pernah ada di kantor setempat, mereka selalu berada di Nabire.

“Kami Pantarlih meminta kepada KPU Dogiyai untuk memenuhi hak-hak kami, kami juga akan melaksanakan kewajiban kami sebagai Pantarlih”, tandas Yulianus Degei.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *