Operasi Zebra Cartenz 2024: Hari Kedua, 55 Pengendara di Puncak Jaya Dapat Teguran Lisan

Puncak Jaya, 15 Oktober 2024 – Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya memberikan teguran lisan kepada puluhan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. Razia tersebut digelar di beberapa titik strategis pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Razia dilaksanakan di tiga lokasi utama, yaitu di Pertigaan Makodim 1714/PJ, Perempatan Pos Kompas Kota Lama, dan Pasar Sentral Nagalomuni. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Ipda Bayu S. Ichramsyah, S.Tr.K bersama personel kepolisian yang terlibat.
Pelanggaran yang Ditemukan
Sebanyak 55 pengendara motor diberikan teguran lisan karena tidak mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi:
-
Pengendara tidak menggunakan helm.
-
Pengendara di bawah umur.
-
Kendaraan dengan penumpang lebih dari satu orang.
-
Pengendara yang melawan arus.
Penegakan Hukum dengan Teguran Lisan
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Ipda Bayu, menjelaskan bahwa tindakan berupa teguran lisan diberikan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami berharap dengan teguran ini, pengendara lebih disiplin dan menaati aturan lalu lintas di masa mendatang,” ujar Ipda Bayu.
Imbauan untuk Masyarakat
Ipda Bayu juga mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. “Mari kita patuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Operasi Zebra Cartenz 2024 akan terus berlangsung dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Puncak Jaya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara.
[Nabire.Net]







Leave a Reply