Nurberthus Yeimo Ketua Panitia Penyelenggaraan Tinju Di Nabire, Resmi menjadi Tersangka
Kepolisian Papua menetapkan satu orang tersangka yakni Nurberthus Yeimo, ketua panitia penyelenggaran pertandingan tinju Bupati Cup.
Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya menuturkan , Nurberthus diduga melanggar pasal 39 dan 89 KUHP ayat 2, junto pasal 51 UU no 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
“Lalainya disana, tidak ada rekomendasi dari induk cabang olahraga tersebut. Kemudian yang kedua belum mengantongi ijin keramaian, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan. Kemudian sarana prasarana yang tidak memadai, padahal disana ada lima pintu keluar tapi yang dibuka saat itu satu padahal penonton saat itu sudah membludak. Kemudian panitia juga tumpang tindih susunan kepanitiaannya. Ada satu orang menjabat tiga tugas seperti sebagai tiket iya, juga sebagai bendahara juga dan juga sebagai hakim. (Akan ada tersangka lain mungkin?) nanti kita lihat. (Bupatinya?) Ya kita lihat nanti,” jelasnya.
Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya menambahkan, hingga hari ini, 17 saksi telah dibuatkan berita acara pemeriksaannya, sedangkan 20-an lainnya masih dalam tahap diinterogasi.
Kepolisian setempat mengklaim pasca kejadian tersebut, situasi di Nabire telah kondusif. Polisi bersama dengan pemda setempat telah bertemu sejumlah tokoh untuk mengantisipasi situasi keamanan disana.
Peristiwa tinju maut Nabire terjadi pada Minggu malam (14/7). Sebanyak 18 orang meninggal dunia akibat terinjak-injak. Sementara, 30-an orang lainnya luka-luka. Pertandingan tinju yang digelar oleh pemkab setempat dilaksanakan sebagai bagian dari pekan olahraga kabupaten.
(Sumber : KBR68H)
Kegiatan ini merupakan kegiatan besar tapi kenapa tidak ada pengawasan yang ekstra dari pihak keamanan.Dan pihak keamanan tahu dan menduga panitia penyelenggara telah melanggar UU keolaragaan nasional,tapi mengapa tidak ada tindakan nyata sebelum semua itu terjadi.Ataukah ada aturan yang mengatur tentang pihak keamanan tidak berhak terlibat untuk menertibkan acara itu.Sulit dipahami tapi itulah kenyataan.
Benar Pak, biarlah penyelidikan yang berjalan bisa mengungkap semua pihak2 yang bersalah dan tidak bertanggungjawab