Mulai 3-5 Maret 2018, KPU Intan Jaya Akan Rekrut Anggota PPS Dan PPD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya, akan membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menghadapi Pemilu 2019.
Pembukaan pendaftaran diawali pengambilan formulir selama 3 hari dari tanggal 3 s/d 5 Maret 2018 mulai pukul 08.00 s/d 16.00 wit, bertempat di Sekretariat KPU Intan Jaya yang berada jalan Mamba, Sugapa kabupaten Intan Jaya dan perwakilan Sekretariat Intan Jaya yang berada di kota Nabire. Untuk pengembalian formulir juga berlaku di tanggal yang sama.
Cara pengembalian berkas pendaftaran, berkas pendaftaran dimasukan di dalam map berwarna hijau untuk PPD dan warna merah untuk PPS. Dokumen yang telah dimasukkan tidak dapat ditarik atau ditukar kembali oleh calon peserta.
Ada sejumlah tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. Yakni mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis hingga seleksi wawancara.
Materi seleksi tertulis meliputi, pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPD dan PPS, penelitian syarat dukungan DPD, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Selain itu, dalam seleksi tertulis juga ada materi tentang pengetahuan kewilayahan.
Pada tahapan selanjutnya, seleksi wawancara meliputi, rekam jejak calon anggota PPD dan PPS. Ada juga materi pengetahuan tentang pemilihan, yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPD dan PPS, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Dalam seleksi wawancara juga akan dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat.
(PPN)
Tinggalkan Balasan