(Dianggap Lalai, 38 Anggota PPD dari 8 Distrik di Intan Jaya Diberhentikan Sementara)
Intan Jaya, Sebanyak 38 Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari delapan Distrik yang ada di kabupaten Intan Jaya, diberhentikan sementara oleh KPU Kabupaten Intan Jaya.